Alat pemotong kertas yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pembunuhan terhadap SAC, driver ojol wanita yang meninggal dunia dalam kondisi terbungkus plastik dan kardus di Jalan Kedamean, Gresik, semakin terkuak. Dari tangan tersangka Syahrama (36), polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diketahui, korban dibunuh oleh pelaku di Toko Foto Copy Jaya Makmur, perumahan Griya Bhayangkara Permai Blok A No 3/Blok E No 2 Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
- Buron hingga ke Malang, Pelaku Pembacokan di Menganti Akhirnya Diringkus Polisi
- Terduga Pelaku SK ASN dan PPPK Palsu Gresik Diduga Kabur ke Kalimantan, Polisi Lakukan Pengejaran
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, BB 68,211 Gram Sabu Disita
"Pelaku ini memukul korban menggunakan alat pemotong kertas yang berada di fotocopy miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, korban melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak dua kali, Pukulan pertama dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, dan yang kedua sebanyak 5 kali.
"Dari hasil autopsi ada 8 luka di bagian kepala akibat pukulan menggunakan alat pemotong tersebut. Itu dilakukan dua kali, yang pertama tiga kali, karena korban berusaha melawan, pelaku kembali memukul 5 kali," jelas Abid.
Abid menyebutkan, pelaku juga mencekik korban. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus korban dengan plastik dan kardus, dan diikat dengan tali rafia seperti halnya sebuah paket.
"Pelaku juga mencekik korban hingga meninggal dunia," lanjut Abid.
Selain alat pemotong kertas yang digunakan pelaku untuk memukul korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, mili pelaku dan korban, Yaitu, beberapa pakaian, 2 plastik sampah hitam warna hitam, rol tali rafia warna hitam, sejumlah HP milik korban maupun pelaku, 2 lakban hitam, handuk putih yang digunakan untuk membersihkan darah.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Abid. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






