JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Salahudin Wahid (Gus Solah) menyatakan bahwa penggunaan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR merupakan bagian dari upaya pelemahan terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Justru, bagi Gus Solah, diperlukan Undang-Undang yang lebih bisa melawan kejahatan korupsi.
“Itu (hak angket KPK) bagian dari memperlemah KPK. Kami tidak setuju itu. Tapi silakan saja, DPR kan punya mekanisme tersendiri,” ujar Gus Solah kepada awak media di sela-sela acara deklarasi Tebuireng dan Lintas Agama melawan budaya korupsi, Sabtu (29/7/2017).
Menurut Gus Solah, hingga saat ini Undang-Undang untuk melawan kejahatan korupsi masih perlu diperbaiki. Tugas inilah yang seharusnya dilakukan DPR sebagai upaya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau kita membaca keseluruhan, Undang-Undang kita masih kurang untuk menghadapi berbagai kejahatan yang membuat rakyat tidak sejahtera. Kejahatan (korupsi) yang terorganisasi ini sama sekali belum disentuh. Diperlukan undang-undang untuk memerangi kejahatan yang terorganisasi. Karena ini penyebab rakyat tidak sejahtera,” ungkap adik kandung Presiden keempat RI, KH Abdurrahman (Gus Dur) ini.
Ia juga menegaskan, bahwa KPK masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi. “KPK masih diperlukan, tapi kami juga paham bahwa KPK bukan tanpa kekurangan. KPK harus memperbaiki diri supaya makin dipercaya masyarakat. Tapi, kami tetap mendukung KPK tidak boleh diperlemah,” tegasnya.
(Gus Solah menyerahkan maklumat deklarasi lawan korupsi kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo saat deklarasi lintas agama lawan korupsi di Tebuireng, Sabtu (29/7/2017). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE)