PCNU Bangil Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Perongrong NKRI

PCNU Bangil Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Perongrong NKRI

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari menggelar deklarasi pernyataan sikap terhadap ormas-ormas yang dinilai tak sejalan dengan Pancasila dan NKRI, Jum’at siang (28/07) tadi. Dalam pernyatan sikap yang disampaikan KH Najib Syafi’i selaku ketua Tanfidziyah itu, massa mendesak pemerintah agar menindak tegas kelompok-kelompok ormas yang melakukan aktivitas yang bisa mengganggu keutuhan dan stabilitas NKRI. 

Pria yang akrab dipangggil Gus Najib menilai ada indikasi kelompok-kelompok garis kanan seperti HTI dan FPI. Pasalnya aktivitas mereka dinilai bertentangan dengan falsafah dan dasar UU negara. "Bahkan ada kecenderungan mereka ingin merubah sistem pemerintahan NKRI yang sudah dibangun oleh para pendiri Bangsa Indonesia menjadi negara Khilafah," terangnya.

“Untuk itu kami atas nama berserta seluruh Banom mulai Ansor, Fatayat NU, Muslimat, mendukung terbitnya Perppu No 02 tahun 2017,” jelasnya.

Ada beberapapoint penting dalam pernyataan sikap tersebut, di antaranya menuntut pihak aparat kepolisian untuk menangkap pengurus, simpatisan HTI. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga diminta menindak pegawai yang menjadi simpatisan HTI dan FPI.

“Kita siap menampung mareka untuk bergabung ke NU. Jika sampai mengganggu kedaulatan NKRI, maka akan berhadapan dengan NU,“ tambah Saad Muaafi,“ ketua PC Ansor cabang Bangil.

Usai menyampaikan pernyataan sikap, aksi dilanjutkan dengan penandatanganan petisi berisi dukungan terhadap eksistensi Perppu 02 2017 yang dilakukan oleh pengurus PCNU Ansor, Fatayat. Petisi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, SE, MMA untuk disampaikan kepada Presiden. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO