PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah lama menunggu, usulan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana di wilayah Pemkab Pasuruan dalam tiga tahun kemarin, akhirnya dikabulkan oleh Badan Penanggulangan Bencana. Besaran nilai bantuan dana hibah yang didapat Pemkab Pasuruan lumayan besar, yakni Rp 12 miliar.
Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com Kamis (06/07), membenarkan adanya bantuan dana hibah tersebut. Ia mengatakan bahwa pengajuan anggaran pasca bencana itu diusulkan ke pusat sejak tahun 2013 lalu. Total jumlah infrastruktur yang diusulkan perbaikan sekitar 36 titik, dengan tingkat kerusakan yang cukup parah.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Dari total yang diajukan, tidak semuanya disetujui. Karena hanya ada delapan titik yang bisa disupport dari APBN. Dananya mencapai Rp 12 miliar," beber Bakti.
Lanjut Bakti, pembenahan yang akan dilakukan beragam, mulai kerusakan jalan, plengsengan dan beberapa perbaikan infrastruktur lainnya.
"Kedelapan infrastruktur itu tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan, seperti di wilayah perbaikan jalan di Kecamatan Winongan Rp 3,8 miliar, pembangunan parapet Rp 2,2 miliar, juga terdapat perbaikan jembatan," urainya.
Dikatakan Bakti, saat ini rencana perbaikan infrastruktur itu masih dalam proses lelang. Untuk masa pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara kontraktual dengan masa waktu pengerjaan bervariatif.
"Ada yang 3 bulan dan 4 bulan," pungkasnya. (hab/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News