Banyak Developer Perumahan di Banyuwangi Tak Sediakan Lahan Pemakaman

Banyak Developer Perumahan di Banyuwangi Tak Sediakan Lahan Pemakaman Salah satu perumahan yang berada di Kelurahan Kertosari.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Di , beberapa pengembang atau developer perumahan tak melengkapi sarana pendukung sarana dan prasarana utilitas umum.

Pantauan media ini di di Kelurahan Kertosari, Kecamatan , Kamis (22/6/17), hampir seluruh perumahan di wilayah ini tidak menyediakan sarana prasarana sesuai UU nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman. Sarana tersebut di antaranya perniagaan atau perbelajaan, peribadatan, sarana rekreasi dan olaraga, ruang terbuka hijau hingga pemakaman.

Untuk tempat pemakaman, hal ini merupakan sarana wajib seperti diatur dalam Peraturan Permerintah nomor 9 tahun 1987 dan juga Peraturan Menteri Dalam Negeri no 9 tahun 2009.

Lurah Kertosari Joko Handoko tak menampik kurangnya sarana prasarana perumahan di wilayahnya. "Tapi kami di sini cuma sebagai pengawas. Tapi nanti kami dari pihak Kelurahan akan mengkroscek ulang penyediaan fasilitas umum yang wajib ada di setiap perumahan. Jika tidak menyediakan kami akan melaporkan pihak pengembang ke Dinas terkait," terangnya.

Nurohman Arifianto, Ketua Panitia Pengembangan Tanah Makam Kelurahan Kertosari (PPTMKK) juga mengakui banyaknya para pengembang yang tak menyediakan tempat pemakaman. "Seharusnya menurut aturan, pihak pengembang harus menyediakan lahan pemakaman sebesar 2 persen dari luas lahan perumahan. Ketetapan ini sudah diatur oleh Perbup nomor 11 tahun 2014 Pasal 6. Namun jika tidak mampu menyediakan, pihak pengembang terpaksa harus membayar kompensasi jika ada warganya yang meninggal kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU)," jelasnya. (bwi1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO