Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Kennardi saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan jika pihaknya sudah meminta keterangan saksi terlapor yakni Dirut PT MCS, Sony Isdiarto serta beberapa saksi.
"Kami sudah mintai keterangan saksi terlapor (sony red)dan beberapa saksi," katanya, Selasa (6/6).
Lebih jauh, Iptu Kennardi menegaskan jika pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas kasus penipuan tersebut, bahkan pihaknya juga meminta keterangan dua saksi ahli pidana.
"Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo juga meminta keterangan saksi ahli pidana," pungkasnya.
Diketahui sekitar dua bulan lalu, PT Brenntag Indonesia yang bergerak di bidang suplier bahan baku produk makanan tersebut melaporkan Sony Isdiarto Dirut PT MCS ke Mapolresta Sidoarjo, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan PT Brenntag Indonesia hingga mencapai Rp 8 Miliar. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News