Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Mulai Bahas Plafon Anggaran APBD Tahun 2018

Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Mulai Bahas Plafon Anggaran APBD Tahun 2018 Suasana rapat paripurna dengan 3 agenda pembahasan. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar rapat paripurna ke-4 di tahun 2017 ini di ruang paripurna DPRD setempat, Jum’at (2/6).

Ada 3 agenda dalam rapat paripurna tersebut, yakni legislatif bersama eksekutif membahas plafon sementara anggaran APBD Tuban tahun 2018. Selain itu, paripurna juga membahas pengantar nota keungan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, dan penyampaian nota penjelasan bupati tentang rancangan kebijakan umum tahun anggaran 2018.

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi yang sekaligus memimpin paripurna mengungkapkan bahwa pembahasan 3 agenda tersebut sangat penting terkait tugas dewan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

"Menurut kami, penggunaan APBD sudah tepat. Terbukti tahun ini telah menyabet prestasi WTP dari BPK Perwakilan Jawa Timur. Semoga raihan WTP ini bisa dipertahankan dan tahun berikutnya terus melakukan penyempurnaan dalam pengelola dan anggaran keuangan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Bupati Tuban, H Fathul Huda. Menurutnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian bisa diraih karena kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD.

"Harapannya prestasi ini bisa terus diraih. Guna mencapai itu, pembahasan ini sangat penting dilakukan agar legislatif bersama eksekutif bersama-sama saling bekerja dalam penggunaan serta pengawasan anggaran,"u ngkap Bupati.

Sementara di sidang kedua, Wakil Bupati Noor Nahaar Husein menyampaikan terkait nota penjelasan tentang rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) tahun anggaran 2018 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2018. KUA tahun anggaran 2018 ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan tim anggaran Pemkab Tuban.

Sementara saat ini untuk KUA PPAS tahun anggaran 2018 Kabupaten Tuban hampir mencapai Rp 2,5 triliun. Jumlah tersebut naik sekitar 11 persen dari tahun 2017, dengan rincian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusu (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi hasil bukan pajak. Harapan pemkab, pembahasan dan seleuruh tahapan ini berjalan lancar, sehingga tidak akan mengganggu jalannya proses pembangunan di Kabupaten Tuban.

“Rata-rata naik, tapi ada alokasi anggaran belanja pegawai mengalami penurunan hampir 14 persen, karena disebabkan banyak pegawai yang pension pada tahun 2017/2018,” ujar Wabup. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO