
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Viral di media sosial, video yang menampilkan dugaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupatenn Tuban sedang terparkir di halaman sebuah rumah hiburan karaoke, VIP Doremi Kota Malang.
Salah satu akun yang mengunggah video tersebut yakni TikTok dan Facebook milik @feedgramindo.
Video yang diunggah pada Jumat (30/5/2025) malam itu memperlihatkan mobil dinas pelat merah nopol S 1261 EP berada di tempat parkir hiburan malam itu.
"Mobil Plat Merah ditemukan Terparkir di tempat Karaoke di Malang, Pemilik diduga Asik Nyanyi," tulis akun tersebut dalam keterangan video yang diunggah.
Akun Instagram resmi milik Pemerintah Kabupaten Tuban turut menanggapi dengan komentar: "Info min, kapan videonya diambil?" tulis akun @kabupatentuban.
Keberadaan kendaraan dinas di lokasi hiburan malam mengundang kritik pedas dan menjadi perbincangan warganet khususnya di Kabupaten Tuban.
Banyak warganet menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Terlebih jika digunakan di luar jam kerja dan di luar wilayah administratif penugasan.
Komentar-komentar warganet pun bermunculan. Mulai dari yang serius hingga guyonan.
"Jangan suudzon dulu.... mungkin beliaunya lagi studi banding untuk hal-hal yang positip....," tulis akun tiktok @kang oy di kolom komentar.
"Biarlah cari hiburan, ketimbang uang rakyat d habiskan," seloroh akun @Suy Atno dengan nada sarkastik.
"Wajar sih bang, kalau pakai mobil pribadi, lah ini milih pemerintah kota di pakai keperluan pribadi, maaf jadi harus bisa membedakan," kritik akun@by exs
Setelah ditelusuri, mobil pelat merah yang terparkir di halaman tempat hiburan malam itu ternyata milik Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban.
Kepala BPKPAD, Agung Tri Wibowo, berdalih video itu sudah lama dan diunggah. Bahkan, ia menyebut video yang yang viral itu merupakan berita basi.
"Berita basi yang audah lama tahun 2023 yang dishare kembali," jawabnya singkat. (wan/van)