TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar bersama Bea Cukai Bojonegoro menggelar sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kecamatan Jenu, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur tokoh masyarakat, pemilik toko, anggota Linmas, dan perangkat desa. Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menegaskan sosialisasi bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menekan peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal harus ditangani serius. Dampaknya besar terhadap penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok legal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rokok ilegal dijual murah karena tidak membayar cukai, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi menurunkan produksi perusahaan legal.
“Kalau perusahaan legal kalah bersaing, risikonya bisa sampai pengurangan karyawan atau PHK. Dampaknya juga ke masyarakat,” katanya.
Adapun 4 poin utama yang disampaikan saat sosialisasi yakni, produsen dianjurkan untuk menghentikan produksi rokok ilegal dan mengurus legalitas usaha, serta pedagang diimbau tidak menjual rokok ilegal.
Kemudian, konsumen diminta tidak membeli rokok ilegal, dan masyarakat diajak aktif melaporkan peredaran rokok ilegal dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Sementara itu, Humas KPPBC TMP C Bojonegoro, Dani Fianto, menambahkan sosialisasi ini bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Anggaran tersebut dialokasikan 40 persen untuk kesehatan, 50 persen kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen penegakan hukum termasuk sosialisasi.
“Kami ingin masyarakat bisa mengenali ciri rokok ilegal dan ikut mengawasi,” ucapnya.
Dani menjabarkan ciri rokok ilegal antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita tidak sesuai peruntukan, atau tidak sesuai identitas produk.
Ia mengingatkan sanksi dalam UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, di mana pelaku dapat dipidana penjara minimal satu tahun, dan denda minimal 2 kali nilai cukai.
“Kami harap tokoh masyarakat, Linmas, dan pemilik toko jadi mitra. Jika ada indikasi, segera laporkan agar ditindaklanjuti,” pungkasnya. (coi/mar)










