Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono saat memberikan sambutan diacara paripurna membahas nota penjelasan Bupati tentang rancangan perubahan KUA-PPAS TA 2025
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban telah menggelar rapat paripurna dengan pemerintah daerah yang membahas nota penjelasan Bupati Tuban tentang rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD setempat, pada Selasa (1/7/2025).
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro menyatakan, rapat paripurna yang membahas agenda tersebut sesuai surat masuk dari Bupati Tuban tertanggal 30 Juni 2025.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
Setelah agenda ini, DPRD akan membahas dan menggodok di internal Banggar hingga diteliti satu persatu.

(Ketua DPRD Tuban, Joko Sarwono)
Kemudian, Banggar DPRD akan membahas lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tuban.
"Jadi pembahasan ini penting demi menata Tuban menjadi lebih baik," ujar Sugiantoro.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang sudah bersinergi dengan Pemkab dalam melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




