Pemantauan Lingkungan Terbatas Ditangguhkan, JOB PPEJ Masih Ingin Persamaan Persepsi dengan Warga

Pemantauan Lingkungan Terbatas Ditangguhkan, JOB PPEJ Masih Ingin Persamaan Persepsi dengan Warga Rapat bersama JOB PPEJ dengan warga dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban. foto: ist

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) melakukan kegiatan musyawarah bersama dengan perwakilan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban terkait pemantauan lingkungan di kantor DLH setempat.

Dalam rapat bersama tersebut, pihak JOB-PPEJ berharap, ada kesamaan antara perusahaan, warga dan pihak DLH. Sedangkan, kegiatan pemantauan lingkungan terbatas di kawasan operasi JOB PPEJ dilakukan oleh pihak DLH, tim JOB PPEJ dan tim perwakilan warga ditangguhkan sementara. Alasannya, untuk menyamakan persepsi terkait dengan metode dan kompetensi dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan terbatas tersebut.

Field Admin Superintendent (FAS), Akbar Paradima JOB PPEJ mengungkapkan, pemantauan lingkungan terbatas merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak JOB PPEJ warga Desa Rahayu. Pemantauan Langsung Terbatas itu yang menjadi leading sektor yakni, Pemkab Tuban menunjuk DLH. Hasil kesepakatan bersama pemantauan lingkungan dimulai dari pengecekan suhu, udara dan kebisingan. Tetapi, pelaksanaannya yang telah berlangsung satu hari lebih itu belum ada kesepahaman terkait dengan metode dan alat yang akan digunakan dalam pemantauan itu.

"Kita bukannya tidak setuju dengan pemantauan lingkungan terbatas ini. Tapi yang diinginkan, kita samakan persepsi dulu. Sebelum dilaksanakan penelitian harusnya ada kesepahaman dulu terkait dengan metodenya bagaimana dan alatnya sudah standart atau belum, serta kompetensi dari orang yang melakukan pemantauan. Itu harus jelas dulu," terang Akbar Pradima kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/4)

Kata dia, proses pemantauan lingkungan tersebut tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan asal-asalan. Apalagi tanpa melihat terlebih dahulu aspek kompetensi dari pengujinya dan juga standart peralatan yang digunakan. Sebab, dari hasil pemantauan lingkungan tersebut merupakan hasil kajian ilmiah dan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Hasil pemantauan ini nanti harus benar-benar final dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Jadi ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena nanti hasilnya harus bisa dibuktikan secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut pihak JOB PPEJ mengusulkan supaya ada penyesuaian standart dan pihak yang memiliki kompeten untuk melakukan penelitian terkait keberadaan flare yang ada di lapangan Sumur Mudi. Sehingga, hasil dari penelitian benar-benar obyektif dan dalam pelaksanaannya berlangsung transparan dengan melibatkan semua pihak.

"Jangan ada kesan kami (JOB PPEJ) menolak dengan pemantauan ini, kami sepakat dengan adanya pemantauan ini, tapi harus ada pihak yang kompeten yang ditunjuk sesuai kesepakatan bersama. Ini kajian ilmiah, jangan buru-buru dan masyarakat juga harus sabar," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan peralatan yang digunakan untuk proses pemantauan lingkungan terbatas di sekitar JOB PPEJ itu, pihak DLH Tuban mengaku hanya mempunyai dua alat pengukur saja. Yakni alat pengukur kebisingan dan alat untuk mengukur kadar air. Sedangkan, untuk alat pengukur suhu panas dan juga alat pengukur udara pihak DLH Tuban belum mempunyai alatnya itu sendiri.

“Hasil rapat antara JOB PPEJ, perwakilan warga masyarakat dan DLH Tuban telah mendapatkan beberapa poin terkait kelanjutan kegiatan pemantauan lingkungan terbatas di sekitar lapangan Mudi. Hasil rapat itu nantinya akan disampaikan kepada Bupati Tuban untuk proses tindak lanjut hasil kesepakatan bersama,” jelas Moelyadi, Kepala DLH Tuban. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO