Begini Cara Kantor Imigrasi Ponorogo Cegah TKI Ilegal

Begini Cara Kantor Imigrasi Ponorogo Cegah TKI Ilegal Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah TKI Ilegal dan human trafficking, melakukan beberapa tindakan. Di antaranya melakukan pendalaman tujuan keberangkatan saat melakukan wawancara dengan pemohon paspor.

“Dengan melakukan wawancara detail dan pendekatan psikis akan kita ketahui maksud sebenarnya dari pemohon dokumen. Apakah benar bepergian untuk wisata, ibadah, atau bekerja,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo Najarudin Safaat di ruang kerjanya, Rabu (12/4).

Apabila pihaknya mencurigai seseorang yang pengajuan paspornya untuk wisata atau ibadah, namun keterangannya tidak meyakinkan, maka ada kewajiban bagi yang bersangkutan untuk melampirkan bukti kepemilikan tabungan minimal Rp 25 juta atas namanya. Jika tidak bisa membuktikan maka permohonannya akan ditolak walaupun yang bersangkutan berdalih apapun.

“Yang kedua, apabila pengajuan paspornya untuk ibadah, baik itu umrah ataupun haji, pemohon harus melampirkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama setempat, sehingga yang bersangkutan benar-benar berangkat ibadah,” lanjut Najarudin.

Yang ketiga, dalam waktu dekat ini Imigrasi Ponorogo akan duduk bersama dengan Dinas Tenaga Kerja yang membidangi TKI yang akan bekerja ke luar negeri serta Kementerian Agama yang menangani masyarakat yang hendak melakukan ibadah umrah ataupun haji. Langkah ini untuk membahas permasalahan permohonan dokumen. “Jangan sampai kita memberikan dokumen untuk disalahgunakan atau mengizinkan TKI ilegal berangkat ke luar negeri,” urai Najarudin.

Menurutnya, selama satu bulan terakhir, Imigrasi Ponorogo telah menolak tujuh pemohon paspor yang dicurigai akan bekerja ke luar negeri, namun permohonannya hanya wisata atau kunjungan biasa dan berpotensi trafficking.

Sebenarnya regulasi ini diterapkan untuk melindungi para TKI dari human trafficking atau TKI Ilegal yang kalau ada apa-apa merugikan yang bersangkutan. Harapannya, masyarakat memahami kebijakan yang diterapkan ini.

“Kalau menjadi TKI jadilah TKI yang prosedural sehingga ada jaminan dan perlindungan dari negara dan membuat tenang keluarga yang di rumah,” pungkas Najarudin. (yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO