Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, S.Ag. memimpin sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2016. foto: HABIBI/ BANGSAONLINE
Pembacaan dilakukan secara gantian tersebut sebagai bentuk kebersamaan dalam melaksanakan tugas pemerintahan, juga karena materi laporan yang cukup tebal.
“Tahun kemarin juga kita bacakan bergantian, tak masalah,“ jawab Bupati sambil tersenyum.
beberapa poin penting dalam LKPJ terkait pelaksanaan anggaran yang dibacakan di antaranya ringkasan realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian indikator kijerja utama, pelaksanaan pemerintahan daerah seperti urusan wajib dan urusan pilihan pada pelayanan dasar serta urusan wajib berkaitan dengan fokus pembangunan 2016.
Dalam pelaksanaan anggaran 2016, tercatat pendapatan daerah tahun 2016 di target Rp 3.019.973.457.815 triliun terrealisasi sebsar Rp 2.821.450.236.445 triliun atau tercapai sebesar 93,52 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, realisasi pendapatan yang dipatok sudah dibukukan Rp 2.518.560.295.176, artinya ada kenaikkan 12,03 persen.
Realisasi pendapatan daerah tersebut di beroleh dari PAD 17,04 persen, dana perimbangan 64,92 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 18,04 persen.
Untuk PAD tahun 2016 yang dipatok Rp 470.764.895.775 miliar mampu dibukukan sebesar Rp 480.758.902.039 miliar atau tercapai di atas target, yakni 102,12 persen. Bila dibandingkan dengan tahun 2015, realisasi pendapatan sebesar Rp 478.269.057.787 miliar atau naik 0,52 persen.
Dari sisi belanja daerah tahun 2016, di mana Pemerintah daerah menargetkan Rp 3.533.964.725.014 triliun, namun faktanya bisa terlaksana Rp 3.159.908.438.780 trliun atau terserap 89,42 persen. Bila dibandingkan pada 2015, belanja daerah Rp 2.442.728.058.572. triliun, maka terjadi kenaikkan sebesar 29,30 persen.
Berdasarkan selisih antara realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah pada 2016, maka terjadi defisit Rp 338.458.202.335 miliar. Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, maka pemerintah daerah mencukupinya dengan pembiayaan netto tahun berjalan (2016) sebesar Rp 518.957.074.698 miliar sehingga ada SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) Rp 180.498.872.363 Miliar
Bila dikomparasikan dengan SILPA tahun 2015 sebsar Rp 534.331.118.167 miliar, maka terjadi penuruanan yang cukup besar yakni 66,77 persen
Terpisah, ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran 2016 sudah sesuai dengan mekenisme dan aturan baik dari sisi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Mengingat, dari hasil pemeriksaaan LHP BPK terhadap penggunaan anggaran, memberikan catatan WTP.
"Mudah-mudahan pada tahun berikutnya prestasi yang sama juga kembali diraih oleh Bupati Pasuruan," harapnya.
"Saya berharap saat pembahasan dengan DPRD, teman teman memberikan rekomendasi bagi kepala daerah berupa kritikan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan yang lebih baik lagi. Untuk itu saya berharap agar jadwal pembahasan LKPJ yang telah ditetapkan oleh Rapat Banmus pada tanggal 3 April dapat dimanfaatkan dengan sebaik -baiknya," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




