DPRD Tanah Laut Pelajari Tata Kerja Banmus DPRD Gresik

DPRD Tanah Laut Pelajari Tata Kerja Banmus DPRD Gresik Kunjungan rombongan DPRD Tanah Laut ke DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gresik kembali menjadi jujukan DPRD kabupaten/kota lain untuk belajar. Kali ini rombongan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan yang melakukan studi banding ke , Kamis (7/4/2017).

Rombongan Dewan Tanah Laut yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani ditemui Wakil Ketua Hj. Nur Saidah, didampingi anggota Banmus Asroin Widyana (FPG) dan Achmad Subeki (FPD) di ruang rapat Komisi B lantai II.

"Kami ingin belajar tata kerja Banmus agar setelahnya bisa kami terapkan," kata Ahmad Yani mengungkapkan tujuan kunjungannya.

Karena itu, Ahmad Yani berharap bisa menularkan ilmunya sehingga DPRD Tanah Laut bisa mengoptimalisasi kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi, baik pengawasan, anggaran maupun legislasi. "Kami minta masukannya untuk kebaikan kinerja Banmus DPRD Tanah Laut," terangnya.

Menjawab hal ini, anggota Banmus Asroin Widyana menyatakan bahwa tugas keparlemenan di Banmus selalu terschedule (terjadwal). "Kegiatan atau program baik yang dilakukan oleh pimpinan DPRD maupun alat kelangkapan tidak pernah tumpang tindih. Jadi, kegiatan-kegiatan yang kami lakukan tersusun rapi," katanya.

Untuk teknis rapat Banmus, lanjut Asroin, sebelumnya diawali dengan tahapan rapat tingkat pimpinan DPRD. Tahap berikutnya, pimpinan meminta semua alat kelengkapan DPRD mulai dari Komisi, BK (Badan Kehormatan) dan BPP (Badan Pembuat Perda) mengusulkan program yang akan dilakukan.

"Tahapan berikutnya adalah melakukan konsultasi ke Pemkab Gresik dalam hal ini ke masing-masing 0PD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memastikan kegiatan atau program yang akan dijalankan. Kalau OPD semua sudah siap, maka tahap selanjutnya pimpinan dan anggota Banmus menggelar rapat. Dalam rapat Banmus tersebut kita jadwalkan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan selama sebulan," jelas politisi muda Golkar asal Kecamatan Dukun ini.

Meski begitu, Asroin mengungkapkan bahwa jadwal yang disusun tersebut fleksibel, dalam artian dapat menyesuaikan apabila ada kegiatan yang terkendala dalam pelaksanaannya.

"Sebagai contoh, Banmus menentukan kegiatan evaluasi kinerja triwulan masing-masing OPD dalam penggunaan APBD, tapi OPD banyak yang gak siap. Maka bisa dirubah," terangnya.

Sementara Wakil Ketua Hj. Nur Saidah menambahkan jika pihaknya selalu melakukan sinkronisasi kegiatan dengan alat kelengkatapn dewan. "Banmus DPRD juga mengagendakan jumpa pers setiap bulan sekali dengan wartawan yang bertugas di Kabupaten Gresik. Jumpa pers kami lakukan untuk mempublikasikan kinerja yang telah dilakukan oleh DPRD," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO