Kakak Beradik di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pria Warga Pandaan, Ibu Korban Lapor ke Polres Pasuruan

Kakak Beradik di Bawah Umur Diduga Dicabuli Pria Warga Pandaan, Ibu Korban Lapor ke Polres Pasuruan Ibu korban didampingi penasehat hukum saat melapor ke SPKT Polres Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kakak beradik yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh orang terdekat keluarganya.

Ibu korban didampingi penasehat hukumnya, Yoga Septian Widodo melaporkan terduga pelaku berinisial JR, ke Polres Pasuruan, Senin (16/6/2025).

Kedua korban kini mengalami trauma psikologis akibat perlakuan yang dialaminya.

Terlapor berinisial JR, warga Kelurahan Durensewu, Kecamatan Pandaan JR diketahui bekerja sebagai pegawai dan kabarnya akan segera diangkat menjadi P3K. 

Hingga berita ini diturunkan, JR belum memberikan keterangan apapun dan dilaporkan tidak masuk kerja selama beberapa hari terakhir.

JR dilaporkan dalam laporan polisi dengan nomor: LPM/219/VI/2025/SPKT POLRES PASURUAN.

Ibu korban menuntut keadilan dan berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

Senada dengan ibu korban, penasehat hukum juga meminta agar JR segera ditangkap karena dikhawatirkan akan ada korban lain.

"Kami mencari keadilan untuk dua anak ini. Mereka mengalami trauma berat atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Polisi harus bertindak cepat untuk mencegah korban lain," tegas Yoga.

Sementara itu, rumah JR tampak sepi saat dikunjungi wartawan. Tetangga menyebut JR sudah beberapa hari tidak terlihat dan tidak masuk kantor. (maf/par/van)