
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemkab Gresik, di ruang paripurna, Rabu (28/5/2025).
Ketiga raperda itu adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2025 - 2029, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (Perseroda BPR) Gresik.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan, didampingi tiga pimpinan lainnya, yitu Ketua M. Syahrul Munir, Wakil Ketua Mujid Riduan, dan Ahmad Nurhamim.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif, hadir dalam agenda tersebut.
Dalam kesempatan itu, enam juru bicara (jubir) fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Pembangunan, dan Fraksi Nasdem-Demokrat, satu per satu menyampaikan tanggapan atas 3 raperda tersebut.
Jubir Fraksi PKB, Jamiyatul Mukaromah, menyampaikan bahwa Fraksi PKB memberikan atensi atas Rancangan Akhir (Rankir) RPJMD Gresik 2025-2029 dengan beberapa point strategis.
Menurut Fraksi PKB, Rankir RPJMD Gresik 2025-2029 sama sekali tidak menyertakan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID).
"Hal ini mengindikasikan pemerintah daerah melalui Bappeda dalam perencanaan program yang tertuang dalam dokumen Rankir RPJMD Gresik 2025-2029 tidak berbasis data riset," ujarnya.
"Kesimpulan awal, bahwa riset belum menjadi ekosistem kerja pemerintah daerah. Fakta ini diperkuat atas ketiadaan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Gresik tidak pernah terdengar kelembagaannya," imbuhnya.
Selanjutnya, Perseroda BPR Bank Gresik, mengutip UU nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan sebagai regulasi penyangga atas Perseroda BPR, bahwa entitas keuangan milik daerah dikontribusikan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, dan pengurangan ketimpangan ekonomi.
"Pemerintah daerah atas eksistensi Bank Gresik kami pertanyakan beberapa poin strategis, bagaimana kinerja keuangan yang selama ini dilakukan? Bagaimana manajemen risiko disusun skemanya? Apa inovasi produk dan layanan yang telah dibuat? Seberapa besar dampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal utamanya sektor UMKM?" cetus Mukaromah.
Kemudian terkait Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mukaromah mengutip pidato Plt. Bupati Gresik, bahwa spirit raperda perubahan ini untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
"Dalam strategi untuk optimalisasi pendapatan, bagaimana strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan local tax ratio (rasio pajak daerah)? Piutang pajak Rp271 miliar adalah serpihan fakta dari rendahnya kepatuhan wajib pajak (WP). Apakah ada profiling dan updating WP? Kalau ada, berapa tahun sekali dilakukan?" tanyanya.
Jubir F-PDI Perjuangan, Noto Utomo, menekankan RPJMD Gresik tahun 2025-2029 sebagai bagian strategis dari proses perencanaan pembangunan yang berorientasi pada masa depan dan memiliki posisi vital dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan daerah.
"RPJMD juga harus mewujudkan visi dan misi Bupati sebagai janji politik yang harus dilaksanakan," katanya.
"Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa apa pun bentuk pembangunan daerah, harus memperhatikan aspek keadilan ekologis, karena pembangunan berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh kebijakan dan program dijalankan dengan kesadaran terhadap kebutuhan lingkungan hidup dan keadilan sosial bagi generasi sekarang dan mendatang," imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan, juga meminta agar RPJMD menempatkan poin penting, yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul, dengan meningkatkan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta keagamaan (religi) sebagai prioritas pembangunan.
"Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gresik atas rancangan teknokratis RPJMD yang begitu komprehensif. Namun demikian, perlunya penjabaran indikator-indikator yang jelas untuk setiap elemen tersebut," jelasnya.
Noto juga menanyakan target menaikkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
"PDI Perjuangan juga menyampaikan pentingnya infrastruktur dasar harus lebih difokuskan pada penyelesaian infrastruktur yang rusak. Apa strategi Pemerintah Kabupaten Gresik dan bagaimana untuk mengatasinya? Khususnya jalan poros desa (JPD) yang pengelolaannya dan perawatannya oleh pemerintah," terangnya.
Dalam PU-nya, Noto pun menyoroti masalah kemiskinan multidimensi yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Gresik. Meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan dari 10,96% pada 2023 menjadi 10,32% pada 2024, jumlah penduduk miskin juga masih signifikan, yakni 142.390 jiwa.
Sementara itu, garis kemiskinan di Gresik terus meningkat. Pendapatan menjadi Rp608.828 pada 2024, menunjukkan biaya hidup semakin tinggi sementara kemampuan pendapatan masyarakat masih terbatas. Indeks Gini Rasio yang terus meningkat hingga 0,322 pada akhir 2024 juga menunjukkan ketimpangan pendapatan yang semakin melebar.
"Jika tidak diatasi, kondisi ini berpotensi memicu ketidakstabilan sosial dan memperburuk kualitas hidup masyarakat miskin," pungkasnya.
Sementara itu, jubir Fraksi Nasdem-Demokrat, Eril Desemberelian Prabowo menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Daerah atas tersusunnya RPJMD 2025-2029 ini.
"Fraksi Demokrat-Nasdem memandang terhadap upaya pendekatan tematik dan transformasional, serta pemetaan isu strategis yang disajikan dalam dokumen RPJMD ini patut diapresiasi sebagai bagian dari perencanaan pembangunan yang visioner," katanya.
Ditambahkan Eril, Fraksi Demokrat-Nasdem menilai bahwa dokumen ini masih memerlukan penguatan pada aspek pemetaan risiko implementatif.
"Ketergantungan yang tinggi terhadap sektor-sektor formal dan besar seperti hilirisasi industri dan manufaktur menyimpan potensi eksklusi terhadap pelaku UMKM, ekonomi rakyat, serta sektor informal. Kami mendorong agar kebijakan pembangunan yang akan dijalankan mampu menciptakan ekosistem yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan, dengan memperhatikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama sektor ekonomi kerakyatan," pungkasnya. (hud/rev)