Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Gresik Kompak Tolak SE Bupati terkait Dana Bantuan Sekolah Rp 30 Juta

Dinilai Terlalu Kecil, DPRD Gresik Kompak Tolak SE Bupati terkait Dana Bantuan Sekolah Rp 30 Juta Noto Utomo, Anggota FPDIP DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com menggelar rapat paripurna dengan agenda Pokir (pokok pikiran) hasil reses perdana yang dilakukan 50 anggota DPRD, di ruang paripurna, Selasa (3/4/2017).

Yang menarik dari rapat paripurna tersebut, anggota DPRD mempertanyakan keberadaan 2 SE Bupati Gresik soal bantuan terhadap lembaga pendidikan yang isinya berbeda.

Sebab, dalam SE Bupati yang pertama, bantuan lembaga pendidikan diplot Rp 30 juta. Sementara SE kedua, nominal bantuan untuk lembaga pendidikan Rp 70 juta. Praktis, mayoritas anggota dewan menolak SE Bupati yang berisikan bantuan lembaga pendidikan sebesar Rp 30 juta.

" kompak menolak SE Bupati berisikan bantuan pendidikan Rp 30 juta. Sebab, nilainya terlalu kecil," kata Anggota FPDIP Noto Utomo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/4/2017).

"Kami sepakat bantuan lembaga pendidikan Rp 70 juta dan menolak Rp 30 juta," jelas politisi muda PDIP asal Bungah ini.

Diungkapkan Noto, penolakan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Kepala Bapeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Ir. Tugas Husni Syarwanto MT.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO