SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Kesbang dan Penyidik PNS Situbondo merazia tempat hiburan malam (karaoke) yang berada di Kecamatan Banyuglugur, Sabtu (1/4) malam.
Hasilnya petugas menciduk belasan wanita seksi pemandu lagu dari dua tempat karaoke di wilayah barat Situbondo tersebut. Tak hanya itu, ratusan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dari salah satu tempat hiburan juga ikut diamankan.
BACA JUGA:
- Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
- Audiensi dengan Komisi I DPRD Situbondo soal Perda Prostitusi, PMII Usul Hukum Kebiri
- Komisi I DPRD Situbondo Didesak Tutup Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Berantas Penyakit Masyarakat, Forum Stakeholder di Situbondo Bentuk Tim Kerja
"Sebanyak 18 wanita pemandu lagu, mereka diamankan karena tidak memiliki kartu identitas. Dari Situbondo ada, namun kebanyakan wanita itu dari luar daerah," kata Kepala Dinas Satpol PP Situbondo, Zuhri, Minggu (2/4) dini hari.
Zuhri mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan wanita tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelacuran yang dijalankan. Karenanya selama di kantor Satpol PP mereka hanya langsung dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Indikasi praktik pelacurannya tidak ada, makanya kita data dan diberi pembinaan, selanjutnya kita pulangkan ke daerahnya masing-masing," terangnya.
Keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, petugas gabungan pertama kali melakukan penggerebekan di tempat karaoke yang berada sebuah hotel Kecamatan Banyuglugur.