Menperin RI, Airlangga Hartarto, ketika mengunjungi pembangunan sarana pendukung pabrik Semen Rembang. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Pada 2016, kebutuhan domestik semen sebanyak 62 juta ton dan untuk ekspor sekitar 1,5 juta ton. “Kami terus dorong agar industri semen nasional memperluas pasar ekspor karena masih sangat potensial. Misalnya ke Australia dan beberapa negara Asia lainnya,” jelas Airlangga.
Industri semen sebagai sektor strategis laik ditetapkan sebagai obyek vital nasional. Status tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan kelancaran bagi investasi dan kegiatan produksi industri, termasuk perlindungan karyawan. “Selama ini produsen semen di Indonesia telah menerapkan prinsip industri hijau, di mana dalam proses produksinya melakukan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan serta ramah lingkungan,” paparnya.
Beberapa perusahaan terbukti mampu memenuhi standar industri hijau yang ditetapkan oleh Kemenperin.
Mereka yang berhasil meraih penghargaan industri hijau dari Kemenperin pada tahun 2016, antara lain Semen Indonesia Group (PT Semen Gresik, PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa), PT Holcim Indonesia Tbk, PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk, serta PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
Sementara Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA), Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, pihaknya terus berupaya memacu daya saing industri semen nasional, antara lain dengan mengendalikan impor semen maupun klinker, mendorong diversifikasi produk barang-barang dari semen, serta penerapan dan penegakan Standar Nasional Indonesia (SNI) semen secara wajib maupun pengembangannya.
“Selain itu, kami juga meminta kepada pelaku industri semen di dalam negeri agar terus membangun budaya inovasi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat baik di tingkat regional maupun internasional,” katanya.
Menurutnya, inovasi tersebut akan menjadi keuntungan bagi perusahaan agar menjadi lebih efisien terutama dalam mengatasi kelebihan kapasitas produksi semen dalam negeri, yang sejak tahun 2015 mencapai 25 persen dari kebutuhan.
“Industri semen diharapkan dapat melakukan transformasi sesuai dengan perkembangan teknologi Industri 4.0 yang dapat diterapkan secara bertahap,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Sigit, maraknya pembangunan perumahan dan properti juga menjadi faktor meningkatnya permintaan semen. “Sekitar 80 persen konsumsi semen digunakan oleh masyarakat," ujarnya.
Bahkan, Sigit memastikan, untuk mengukur suatu negara terbangun atau tidak dapat dilihat dari pertumbuhan industri semennya. "Kalau industri semen di negara tumbuh, maka pembangunan di dalam negeri juga pasti tumbuh, begitu gampangnya," jelasnya.
Sementara pakar ekonomi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Muhammad Feriady mengatakan, keberadaan pabrik semen Rembang dinilai akan berdampak positif pada sektor ekonomi mikro di daerah sekitarnya.
“Dengan jalannya kegiatan ekonomi dari beroperasinya pabrik semen, maka sektor lain seperti industri kecil dan menengah (IKM) juga berpeluang akan hidup,” ujarya.
Lebih lanjut, kata Feriady, industrialisasi di sebuah provinsi akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam hal ini, tentu pembangunan di Jawa Tengah akan lebih baik lagi ke depannya. "Jika pembangunan infrastruktur dan SDM berjalan baik, maka angka kesejahteraan juga akan meningkat. Terutama di daerah sekitar Rembang yang merupakan salah satu wilayah yang tergolong miskin di Jawa Tengah,” pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




