Izinkan Pendirian Pabrik Gula Binangun, Asal Sesuai Prosedur

Izinkan Pendirian Pabrik Gula Binangun, Asal Sesuai Prosedur Lokasi pendirian pabrik gula, di desa Rejoso, kecamatan Binangun, Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski sempat didemo karena dianggap menyerobot jalan desa, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendukung pembangunan pabrik gula di kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Blitar, Sutoyo. Namun, kata Sutoyo, pihaknya tetap memberi catatan agar prosesnya sesuai prosedur.

Artinya, sebelum melangkah ke proses pembangunan, permasalahan seperti izin lokasi maupun izin prinsip harus sudah dikantongi pengembang. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak muncul permasalahan dengan penduduk sekitar pabrik. 

"Kita dukung pembangunan pabrik gula tersebut, namun memang harus dilakukan sesuai prosedur," papar Sutoyo kepada wartawan, Rabu (08/03).

(BACA JUGA: Serobot Jalan Desa, Warga Rejoso Blitar Demo Pendirian Pabrik Gula )

Menurut politisi PKS tersebut, dengan adanya pabrik gula di kabupaten Blitar, diharapkan ke depan juga akan semakin memajukan perekonomian kabupaten Blitar. Namun di sisi lain ia tidak menampik jika dibutuhkan adanya komunikasi yang transparan antara pihak investor dan Pemerintah Desa dengan masyarakat sekitar. Ia berharap permasalahan yang saat ini terjadi bisa segera selesai. Agar pabrik gula bisa segera berdiri dan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Kabupaten Blitar.

"Kita dukung agar permasalahan segera selesai, pabrik segera dibangun dan dikelola sesuai prosedur," paparnya.

Untuk diketahui pembangunan pabrik gula didesa Rejoso kecamatan Binangun tersebut semoat ditentang warga setempat. Dengan alasan, pabrik gula menyerobot akses jalan.

Menurut warga sekitar pabrik, ada jalan desa sepanjang 300 meter atau seluas 840 meter persegi yang kini rata dan beralih fungsi menjadi area pendririan pabrik gula oleh . Selain akses jalan desa yang hilang, warga juga mempertanyakan sungai desa sebagai tempat saluran irigasi sepanjang 270 meter yang kini kering karena digunakan untuk pendirian pabrik.

Selain meminta kejelasan terkait jalan desa dan sungai, warga juga meminta agar pembangunan pabrik dilakukan secara transparan dan tidak merugikan warga sekitar pabrik. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO