Diduga Pungli Biaya Prona, 4 Warga Banjarworo, Bangilan Ditangkap Tim Saber Pungli

Diduga Pungli Biaya Prona, 4 Warga Banjarworo, Bangilan Ditangkap Tim Saber Pungli Ilustrasi

TUBAN, BANGSAONLINE.com -Tim saber pungli kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pungli (pungutan liar). Kali ini 4 warga Desa Banjarworo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban yang dicokok karena diduga memungut biaya program prona yang berada di desa setempat.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, Senin (6/3) menyebutkan, 4 pelaku yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) pada Jum’at (3/3) kemarin merupakan panitia program prona sertifikasi tanah Desa Banjarworo tahun 2016 yang pelaksanaannya dilakukan pada 2017 ini. Mereka yang tertangkap adalah Ketua Panitia berinisial MB, Bendahara berinisial MH, Sekretaris berinisial SH dan Koordintaor Lapangan AG.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 41.214.000,-. Uang tersebut didapat dari pemohon program prona yang mana per bidang dikenakan biaya Rp 500.000,-. Selain uang tunai, petugas juga mengamankan kwitansi pembayaran dan dokumen permohonan. Sedangkan, pemohon yang tercatat mengajukan program prona sebanyak 850 orang.

BERITA TERKAIT:

Wakapolres Tuban, Arief Kristanto, yang juga Ketua Tim Saber Pungli membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, penagkapan itu berawal adanya laporan masyarakat. Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, kemudian petugas melakukan OTT.

Kata dia, saat ini Kasus dugaan pungli di Desa Banjarworo terus diproses. Pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban.

“Guna menghindari kejadian serupa, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada instansi-instansi agar tindakan pengutuan liar tidak terjadi kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Bangilan, Maftuhin Reza menyampaikan, empat warga Desa Banjarworo yang terkena OTT petugas dipastikan bukan perangkat desa.

"Empat orang itu merupakan tunjukkan dari masyarakat yang diketahui oleh pihak desa. Jadi itu bukan perangkat desa," ujar Reza. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO