AKP Dimas Robin Alexander, Kasatreskrim Polres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Tuban diperiksa oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Tuban terkait dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) serta dugaan pungli program PTSL, Jum'at (3/1/2025).
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik meminta dokumen pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan APBDes dari masing-masing desa yang diperiksa.
BACA JUGA:
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsudin, saat paparan rilis akhir tahun 2024 pada Selasa (31/12/2024) lalu, menyebutkan pemeriksaan sejumlah kades itu dalam rangka memenuhi target perkara kasus korupsi.
"Berkaitan dengan kasus korupsi, setiap tahun kita ada target. Kemarin ada penyampaian (dokumen pertanggungjawaban APBDes, red) atau sebagainya bisa ditanyakan ke penyidik, yang lebih paham detail," kata Oskar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan jika pemanggilan sejumlah kades terkait dugaan korupsi APBDes itu berdasarkan informasi masyarakat atau temuan langsung dari penyidik. Termasuk kasus dugaan pungli program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
"Dugaan kasus korupsi yang kita selidiki ini berangkat dari informasi masyarakat atau yang dicari penyidik sendiri. Itu bagian upaya penyelidikan proses kasus yang hendak ditangani," kata Dimas.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




