Tangkap Ikan Pakai Peledak, Satpolair Banyuwangi Amankan Sebuah Perahu Nelayan

Tangkap Ikan Pakai Peledak, Satpolair Banyuwangi Amankan Sebuah Perahu Nelayan AKP Subandi Kasatpolair Polres Banyuwangi dan Komando Kanit Penegakkan Hukum Aiptu I Gede Ika Darmayasa saat menunjukan barang bukti berupa kapal

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Banyuwangi Sabtu (11/2/17) berhasil mengamankan sebuah perahu diduga milik nelayan Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo. Perahu itu disergap lantaran sang nelayan mencari ikan di utara Perairan Tabuhan Island dengan menggunakan bahan peledak yang jelas melanggar hukum. Sayang, dari penyergapan ini, nelayan berhasil kabur.

Namun, dari penangkapan ini, tim korps biru-biru ini berhasil mengamankan kurang lebih satu kwintal ikan Sulir hasil tangkapan nelayan.

Gerak cepat anggota Satpolair untuk menghentikan praktek illegal fishing ini mendapat apresiasi Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto. Kepada awak media, ia menceritakan kronologi penangkapan tersebut.

Mulanya, tim patroli Satpolair memergoki sebuah perahu nelayan yang menangkap ikan menggunakan peledak. Aksi curang oknum nelayan tersebut kemudian berusaha dihentikan petugas.

"Dengan menyisir perairan Tabuhan Island serta pesisir Pantai Bimorejo, lidik sengaja dibagi dua. Tim pertama bertugas menyisir perairan di bawah komando Kanit Penegakkan Hukum Aiptu I Gede Ika Darmayasa. Sedangkan tim kedua yang menyisir pantai saya pimpin sendiri," terang Kasatpolair Polres Banyuwangi, AKP Subandi.

Taktik ini membuahkan hasil. Akhirnya, tim Satpolair terus mengejar perahu penangkap ikan menggunakan bom sampai mendekati Pantai Bimorejo. Sementara tim darat yang dipimpin AKP Subandi menunggu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bimorejo.

"Tapi perahu yang ditunggu tak juga sandar di pelabuhan. Ternyata perahu itu tak berani merapat ke TPI. Perahu yang kita cari menepi tak jauh dari pelelangan. Para awak perahunya sudah lari sambil meninggalkan ikan hasil tangkapannya," jelas Subandi.

Petugas kemudian hanya berhasil mengamankan perahu berbahan kayu bermesin diesel dan hasil ikan tangkapan. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Markas Satpolair Ketapang.

"Penyitaan dua alat bukti illegal fishing ini disaksikan perangkat Desa setempat. Setidaknya ada 6 nelayan yang diduga terkait dalam kasus ini. Semua identitas pelaku sudah kita kantongi. Mereka akan kita panggil untuk menghadap ke markas untuk dimintai keterangan," pungkas AKP Subandi. (bwi1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO