BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Banyuwangi membekuk lima pelaku komplotan maling sapi yang beraksi di 13 lokasi berbeda.
Mereka yakni, SR (47) dan FS (48) warga Kecamatan Glagah Banyuwangi, HM (35) warga Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi, HL (56) warga Kecamatan Kabat Banyuwangi, dan SG (49) warga asal Kabupaten Situbondo.
BACA JUGA:
- Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
- Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
- WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.I.K mengatakan, empat dari lima pelaku tersebut merupakan pelaku utama dengan peran yang berbeda. Sedangkan seorang pelaku lainnya merupakan penadah.
"Tiga dari lima pelaku merupakan residivis," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu S.I.K, kepada wartawan saat press conference di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (01/04/2022).
Lebih lanjut Nasrun menjelaskan, pelaku SR dan FS berperan untuk mencari sasaran dan menyurvei tempat, sekaligus eksekutor pencurian sapi.