SMA/SMK Dikelola Pemprov, Bojonegoro Tak Ikut Ributkan Sekolah Gratis

SMA/SMK Dikelola Pemprov, Bojonegoro Tak Ikut Ributkan Sekolah Gratis Suyoto

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan wewenang penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah provinsi, menjadi pekerjaan rumah bagi daerah kabupaten/kota.

Melalui aturan itu, pengelolaan SMA/SMK Se-Jawa Timur resmi menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Dengan kewenangan pengelolaan itu, Pemprov Jatim menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK. Demikian juga untuk SMK bidang teknik dan SMK nonteknik.

Menyikapi itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto menilai, tak perlu lagi mempolemikkan soal biaya pendidikan. “Pertanyaannya, satu. Sekolah gratis atau terjangkau?”

Pertanyaan itu, sebenarnya sudah jauh menjadi pemikiran Kang yoto ---panggilan akrab Suyoto--- saat pertama kali mengetahui angka partisipasi sekolah SLTP dan SLTA di Bojonegoro rendah.

Dia memberi gambaran, tahun 2007 di beberapa kabupaten/kota sudah menerapkan sekolah gratis. Dan, Bojonegoro lebih memilih pendekatan sekolah terjangkau, bukan gratis.

Pertama, di lima tahun pertama jabatan Kang Yoto sebagai bupati, anggaran pemerintah pada saat itu sangat jauh dari cukup. Fokus utamanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan dan pendidikan.

Kedua, jumlah sekolah swasta di Bojonegoro banyak. Karena itu, menurutnya, kalau harus gratis tidak boleh hanya sekolah negeri saja. Sementara yang swasta, tetap bayar.

Ketiga, di Bojonegoro sudah ada sekolah yang karena usianya, memiliki reputasi unggulan. Para orang tua dengan suka rela mau membayar, guna peningkatan proses belajar mengajar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO