Siswa SMA di Pamekasan Bayar SPP, DPRD Meradang, Apik: Ini Kemunduran

Siswa SMA di Pamekasan Bayar SPP, DPRD Meradang, Apik: Ini Kemunduran Apik, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemerintah Provinsi Jatim tidak lagi menggratiskan Pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada tahun 2017 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan meradang.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Apik mengatakan, kebijakan tersebut menjadi indikasi mundurnya pendidikan di Indonesia. Sebab, semula pemerintah telah menggratiskan biaya pendidikan hingga SMA dengan program wajib belajar 12 tahun.

“Kami yang membidangi pendidikan merasa kecewa dengan adanya perubahan aturan ini, karena di Pamekasan sendiri sudah melakukan upaya untuk rintisan sekolah wajib belajar 12 tahun. Bahkan, kami sudah melakukan penganggaran untuk program tersebut di 2017,” katanya, Selasa (10/1).

Pendidikan SMA dan sederajat diambil alih Provinsi Jawa Timur terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017. Tidak lagi ada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten. Hal itulah yang menjadi kendala tidak terlaksananya wajib belajar 12 tahun.

“Kami berharap pemprov di tahun anggaran berikutnya dapat mengalokasikan anggaran untuk SMA dan yang sederajat. Sehingga jaminan sekolah gratis ini tetap berlanjut,” pinta politisi Nasdem ini.

Apik mengaku khawatir, tidak adanya pendidikan gratis hingga tingkat SMA ini akan menambah deretan anak putus sekolah lantaran tidak memiliki biaya pendidikan. Sebab, banyak sekali orang yang ekonominya di bawah standar tapi memiliki motivasi belajar yang sangat tinggi.

“Kalau pemprov tidak sanggup, paling tidak bisa memberi ruang kepada masing masing kabupaten untuk bisa menganggarkan, entah bentuknya berupa keuangan dan lain sebagainya. Tentu harus ada payung hukumnya biar tidak disalahkan di kemudian hari,” pungkasnya. (err/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO