Tuntut Bupati Nganjuk Dicopot, Puluhan Massa Desak DPRD segera Gelar Paripurna

Tuntut Bupati Nganjuk Dicopot, Puluhan Massa Desak DPRD segera Gelar Paripurna Sejumlah massa saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Nganjuk. foto: INTAN/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pagar Jati (Paguyuban Arek Jawa Timur) Indonesia Kabupaten Nganjuk dan Aliansi Masyarakat Nganjuk menggelar aksi demonstasi di depan gedung DPRD Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (10/01/17).

Agung Prasetyo, Ketua DPC Pagar Jati Kabupaten Nganjuk mengatakan, aksi demonstrasi kali ini dilakukan untuk mendorong anggota DPRD Kabupaten Nganjuk segera mempercepat upaya Pemakzulan terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

Mereka mendesak agar anggota DPRD segera menggelar Sidang Paripurna untuk memberhentikan Taufiqurrahman dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk. "Nganjuk tidak mau dipimpin Bupati yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi," kata Agung, Selasa (10/01).

Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK merupakan preseden buruk di pemerintahan yang dipimpin. Hal harus menjadi pertimbangan DPRD agar segera melaksanakan siding paripurna untuk mengagendakan pemberhentian Bupati Nganjuk.

"Kami beri waktu 7-10 hari waktu (bagi anggota DPRD) untuk menggelar sidang paripurna terkait masalah ini," tegas Agung.

Beberapa perwakilan dari Ormas Pagar Jati akhirnya ditemui beberapa anggota DPRD Nganjuk. Menanggapi tuntutan pendemo tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk, Sumardi SH, mengungkapkan bahwa hal tersebut masih perlu dibicarakan karena kewenangan pemberhentian bukan ranah DPRD.

"Saya berusaha untuk segera melaksanakan sidang paripurna dalam waktu dekat, dan ini tetap akan kita koordinasikan," kata Sumardi.

Perlu diketahui, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 Desember 2016 oleh KPK atas dugaan kasus korupsi APBD tahun 2009 - 2015. Beberapa proyek berhasil diusut KPK di antaranya proyek pembangunan Jembatan Kedung Ngingas, rehabilitasi saluran Mlilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro - Kecubung, proyek rehabilitasi saluran pembuangan Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala jalan Ngrengket - Mlorah, Nganjuk. (njk1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO