
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gresik melakukan kunjungan ke DPRD Kabupaten Gresik, di Jalan KH Wachid Hasyim, Rabu (25/6/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir bersama anggota Komisi IV Imam Syaifudin.
"Kunjungan ini dalam rangka silaturrahmi ini diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Den Iman D.P," ujar Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com.
Syahrul menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Antara lain, Perusahan di Kabupaten Gresik belum sepenuhnya mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari keseluruhan pekerja di Kabupaten Gresik belum sampai 50% yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Selain itu, kata Syahrul, kunjungan BPJS Ketenagakerjaan juga membahas mengenai jaminan ketenagakerjaan.
"Kunjungan ini juga dalam rangka memastikan perlindungan dan manfaat jaminan sosial bagi tenaga kerja dan keluarganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan menindaklanjuti Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelasnya.
Syahrul menyebutkan bahwa, pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik berdasarkan data kepesertaan yang terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik telah melindungi peserta.