Mujid Riduan, Ketua FPDIP. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi gerbong I yang digulirkan Bupati Sambari - Wabup Qosim, Rabu (4/1) kemarin, mulai mendapatkan tanggapan dari politisi di DPRD Gresik.
Sebab, ada pejabat yang diturunkan jabatannya, seperti mantan Camat Manyar, Haris Irianto. Ia mengalami penurunan pangkat dari eselon IIIa (Camat) ke IIIb menjadi Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan pada Balitbangda.
BACA JUGA:
- Kepala BKPSDM Gresik Sebut Belum Ada Perintah Mutasi Pejabat Struktural
- Sekda Gresik: Mutasi Pejabat Struktural Dijadwalkan Januari–Februari 2026
- Bupati Gresik Pastikan Tak Ada Mutasi Pejabat Tahun ini, Fokus Siapkan Manajemen Talenta ASN
- Ketua DPRD Gresik Minta Kekosongan Jabatan OPD Segera Diisi Pejabat Definitif
"Ini jelas menyalahi aturan," kata Ketua FPDIP DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (5/1).
Mujid pun mengaku pihaknya akan memanggil kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) M. Nadlif dan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk mempertanyakan masalah tersebut.
"Komisi A akan agendakan hearing (dengar pendapat) dengan BKD dan Baperjakat," jelas Wakil Ketua Komisi A ini.
Mujid bahkan menyatakan penataan 1.111 pejabat yang dilakukan Bupati tersebut hanya sekadar seremonial. Sebab tak ada reward atau punishment bagi pejabat berprestasi dan tidak.
Dia mencontohkan soal penataan camat. Mereka hanya dibongkar pasang atau digeser ke tempat lain dengan jabatan sama, yakni camat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




