Bupati Jombang Bantah Ada "Mahar" dalam Mutasi

Bupati Jombang Bantah Ada "Mahar" dalam Mutasi Nyono Suharli

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jombang membantah keras desas-desus perihal adanya "mahar" yang harus dibayarkan guna menduduki kursi jabatan dalam mutasi tahun 2017 ini. Menurutnya, mutasi kali ini sudah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam regulasi yang ada.

Pernyataan tersebut disampaikan bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko. Politisi partai Golkar itu menepis keras tudingan adanya dugaan suap menyuap dalam proses mutasi pejabat di lingkup Pemkab Jombang yang bakal digelar dalam waktu dekat ini.

"Tidak benar rumor tersebut (jual beli jabatan). Proses mutasi ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ditentukan, sesuai dengan aturan yang ada," kata Nyono kepada Bangsaonline.com, Senin (2/1/2017).

Ia menambahkan, ada beberapa tahapan pada proses pengisian jabatan dalam mutasi pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Awalnya, mereka yang nantinya akan mengisi posisi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diusulkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Ada berbagai faktor dalam seleksi, salah satunya kompetensi mereka dalam bidang yang nantinya ditempati. Dengan mempertimbangkan jabatan dan kepangkatan mereka," tambahnya.

Selanjutnya, khusus untuk pejabat eselon II nantinya akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka oleh tim panitia seleksi. Tim sendiri terdiri dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Pemprov Jatim, Baperjakat Daerah, akademisi serta Tokoh Masyarakat. Mereka akan menjalani serangkaian fit dan proper tes di Balai Diklat Pemprov Jatim.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO