Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam

Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam

Berita ini telah diklarifikasi berdasarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi nomor: 05/PPRDP/II/2017 yang diterbitkan Dewan Pers pada tanggal 28 Februari 2017. Berikut Hak Jawab dari KH. Siradj.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada upaya memutarbalikkan fakta dan opini dalam kasus tanah milik H Qosim, warga Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga tertipu KH Siraj, karena dijanjikan dibangun Islamic Center tapi ternyata dijual ke gereja. Namun upaya rekayasa itu tampaknya sia-sia bahkan menjadi bumerang.

Rekayasa pemutarbalikan fakta itu justru menimbulkan reaksi keras para kiai saksi kunci - termasuk keluarga koban - terhadap perilaku dzalim terhadap Abah Qosim (panggilan akrab H Qosim). Mereka yang sebelumnya diam dan menghindari wartawan karena menjaga hubungan baik sesama kiai kini terpanggil untuk memberi kesaksian. Bahkan mereka siap ke pengadilan sekalipun.

"Ini untuk idzharul haq (menunjukkan kebenaran). Saya tidak ada masalah pribadi dengan Pak ," tegas KH Lutfi Abdul Hadi, pendiri dan pengasuh pondok pesantren Nurul Ihsan Bululawang Malang, kepada HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com, Ahad (25/12/2016).

Sebenarnya berita kasus ini sudah hampir tenggelam dan dilupakan publik. Maklum, berita tersebut dimuat HARIAN BANGSA dan bangsaonline.com setahun lalu, tepatnya Sabtu 1 Agustus 2015. Tapi belakangan ada gerakan untuk memutarbalikkan fakta, seolah kasus tersebut tak pernah terjadi.

Bahkan HARIAN BANGSA dan bangsaonline.com yang memuat berita tersebut dibully oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, termasuk media partisan pendukung yang kredibilitasnya diragukan. Padahal bukan hanya HARIAN BANGSA dan bangsaonline.com yang memuat berita tersebut tapi juga media lain.

Akibatnya berita yang semula sudah tak diingat orang sekarang jadi pusat perhatian. Banyak yang penasaran. Data di bangsaonline.com, berita kasus tanah yang melibatkan itu kini dibaca sekitar 6.000 orang tiap hari.

Berita ini jadi viral gara-gara Subaryo, SH, Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM) yang diwawancarai bangsaonline.com belakangan membuat surat bantahan bermaterai. Surat bantahan ini beredar di media sosial.

Menariknya, surat bantahan itu bertanggal 23 Juli 2016. Jadi bantahan itu muncul satu tahun kemudian mengingat berita kasus tanah Haji Qosim itu dimuat 1 Agustus 2015.

Sejatinya, Subaryo ini hanya salah satu sumber bangsaonline.com, bukan satu-satunya sumber. Bahkan bukan sumber utama. Tapi gara-gara bantahan itu, kasus ini bukan mereda tapi justru memantik reaksi para kiai yang terlibat penanganan kasus tersebut di Malang.

Para kiai yang masih punya integritas, muru’ah dan akhlaqul karimah dalam menegakkan kalimatul haq angkat bicara, "Pak sangat kejam dan sadis," tegas Kiai Lutfi Abdul Hadi, alumnus Pesantren Roudlatul Ulum Pati Jawa Tengah yang sewaktu jadi santri mengaji kepada KH A Sahal Mahfud dan KH Maksum, Lasem, Jawa Tengah.

KH Dr Imam Muslimin, menantu Abah Qosim, yang merupakan keluarga korban sekaligus sebagai saksi kunci, juga angkat bicara. Padahal sebelumnya kiai santun dan hafidz (hafal al-Quran 30 juz) serta mimpin pesantren ini selalu diam dan terkesan menghindari bicara di depan publik apalagi kepada wartawan.

Padahal Kiai Imam Muslimin yang dosen di sebuah perguruan tinggi Islam di Malang ini selain merupakan keluarga korban juga saksi kunci yang terlibat langsung dengan Kiai saat proses transaksi itu dilakukan. Bahkan Kiai Doktor Imam Muslimin inilah yang memberikan testimoni kepada Ketua PCNU Malang yang saat itu dijabat KH Marzuki Mustamar (kini Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim). Testimoni itu juga dilakukan kepada KH Lutfi Abdul Hadi dalam tempat dan waktu yang sama.

Kini Kiai Imam Muslimin sebagai keluarga korban mulai terbuka. Ketika HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com mengkonfirmasi kasus ini, Kiai Imam Muslimin sambil tertawa membenarkan. "Ya, memang benar," kata Kiai Imam Muslimin tanpa beban kepada HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com, Ahad (25/12/2016).

Nah, agar kasus ini gamblang maka HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com mewawancarai KH Lutfi Abdul Hadi selaku penerima testimoni kasus tersebut dari KH Dr Imam Muslimin.

Atas seizin Kiai Lutfi Abdul Hadi, wawancara ini direkam penuh, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Penyajian wawancara ini juga ditulis dalam bentuk tanya jawab agar tak tercampur opini. Berikut wawancara HARIAN BANGSA dan Bangsaonline.com dengan KH Lutfi Abdul Hadi:

BANGSAONLINE (BO): Kiai, kasus ini kembali mencuat. Bagaimana sebenarnya. Apa benar terjadi atau bagaimana?

KH Lutfi Abdul Hadi (LAH): Yang jelas saksi masih hidup. Yaitu KH Dr Imam Muslimin. Itu menantu H Qosim. Saat itu (Dr Imam Muslimin) satu mobil dengan Pak Siraj. Kan Pak diundang (ceramah) di UIN (Malang). Kiai Imam Muslimin saat itu menjemput Pak di rumahnya di Blimbing (Malang). Kan Pak punya rumah di Malang. Saat dalam mobil itu Kiai Imam Muslimin telpon Abah Qosim.

Lalu Pak (pakai hp Kiai Doktor Imam Muslimin) ngomong kepada Abah Qosim. Ngomongnya Pak begini, sudah deal harga Rp 1,7 M ya. Akan segera dibangun Islamic Center ji (Kaji Qosim).

Padahal tanah itu sebelumnya ditawar gereja Rp 9 M. Tapi karena Kaji Qosim itu menentang kristenisasi di situ, meski ditawar Rp 9 M gak dikasihkan. Berapa pun tanah itu dihargai (oleh gereja) tak dilepas.

Saat itu HP-nya di-loudspeaker. Waktu Pak bilang mau dibangun Islamic Center, Abah Qosim bahagia sekali. Pak bilang 'Ji (haji Qosim) mau segera dibangun Islamic Center, segera diberesin ya'. Abah Qosim jawab, 'o... Ya ya kiai segera saya beresin'.

Jadi sebelum Doktor Imam Muslimin itu menjemput dan ada acara dengan di UIN, Kaji Qosim itu bilang kepada Doktor Imam Muslimin, menantunya, bahwa tanahnya sudah laku kepada Pak .

BO: Berarti dari harga Rp 9 M yang ditawar gereja dikasihkan cuma Rp 1.7 M karena mau dibeli Pak untuk bangun Islamic Center?

LAH: Ya. Abah Qosim bilang ke Dr Imam Muslimin, menantunya, kalau tanahnya sudah laku, mau dibeli Pak . Abah Qosim senang karena ia bisa beramal jariyah.

Akhirnya terjadi jual beli karena bilang mau bikin Islamic Center. Harganya Rp 1,7 M. (Tapi) itupun hingga sekarang tak dibayar semua.

Sekarang Kaji Qosim stres berat kalau disinggung soal tanah itu karena usianya sudah lanjut.

BO: Kenapa stres berat kiai?

LAH: Pertama, dia itu mau amal jariyah tak kesampaian. yang bilang mau dibikin Islamic Center ternyata malah dibangun seminari.

Kedua, karena harganya sudah selisih Rp 7 M (lebih murah) tapi tak dibayar seratus persen. Sampai sekarang baru dibayar Rp 700 juta (dari harga Rp 1.7 M yang disepakati).

Ketiga, Kaji Qosim itu dikecam masyarakat setempat. (Masyakarat bilang) gimana katanya kita sepakat tak boleh dijual ke gereja tapi tanahnya sendiri dijual ke gereja. Enak ya dapat uang banyak.

Karena itu kalau disinggung soal tanah Kaji Qosim langsung seperti semaput seperti orang pingsan. Ini kekejaman . Ia itu kejam sekali.

Makanya nuwun sewu, selama NU dipimpin saya tak mau jadi pengurus NU.

Saya sangat respek, hormat kepada para auliya, para pendiri NU.

Makanya saya kemarin kaget kok Duta (Harian Duta Masyarakat, juga duta.co) nulis seperti itu (menganggap kasus itu tak pernah terjadi). Duta itu salah. Cuma saya tak bisa kontak Cak Anam (pemilik Duta Masyarakat dan mantan ketua DPW PKB Jatim dan ketua umum DPP PKNU) karena Cak Anam itu sekarang, maaf, sejak kemoterapi tak bisa mendengar meski dipasang alat bantu. Saya juga tak bisa SMS (panjang).

Jadi Doktor Imam Muslimin ini saksi otentik. Apa yang ditulis HARIAN BANGSA itu benar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO