Razia Tambang Pasir Ilegal di Bancar, Dua Penambang Asal Jateng Dicokok Satpol PP

Razia Tambang Pasir Ilegal di Bancar, Dua Penambang Asal Jateng Dicokok Satpol PP Petugas saat menyita kendaraan milki pelaku penambang ilegal

TUBAN, BANGSONLINE.com - Para penambang asal Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah yang mengeruk pasir pantai untara di Desa Margosuko, Kecamatan Rembang seperti tak ada kapoknya. Sebab, meski terdapat papan larangan agar tidak mengambil pasir, namun mereka tetap saja nekat menambang.

Mereka pun dicokok petugas Satpol PP saat menggelar razia, Kamis (24/11). Dua pelaku penambang pasir ilegal yang berhasil dicokok petugas yakni Samsudin warga RT 11 RW 4, Kecamatan Sarang dan Makruf warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. Selain penambang, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 mobil pickup L300 dan 1 buah truk serta 1 motor roda 3 atau tossa.

"Kini barang bukti mereka kami sita dan dibawa ke kantor Satpol PP Tuban," kata Wadiono, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tuban kepada BANGSAONLINE.com.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan pada saat tim gabungan memantau kondisi pasir pantai utara yang berada di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar. Ternyata saat itu petugas memergoki penambang yang sedang mengangkut pasir. Seketika itu petugas langsung mencokok para penambang nakal itu.

"Bukan dari laporan masyarakat, tapi pada saat kami memantau ternyata ada penambang pasir. Seketika itu langsung kami tangkap," bebernya.

Wadiono menambahkan, pemilik kendaraan akan dipanggil pada Senin (28/11) besok. Sementara akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 9 ayat 1 a jo pasal 12 ayat 1 peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Karena melakukan giat usaha tanpa izin, mobil dan peralatan tambang diamankan di kantor," ujarnya.

Petugas sendiri sebelumnya sempat adu argumen dengan warga pada saat pemantauan dan pemasangan papan peringatan larangan menambang. "Senin kemarin kami juga sempat adu argumen terkait pemasangan larangan tambang itu," tutupnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO