Pejabat Pemkab Gresik Kapok Ikuti Lelang Jabatan

Pejabat Pemkab Gresik Kapok Ikuti Lelang Jabatan Moh. Najikh, Kepala Diskop UKM dan Perindag ketika mengikuti lelang jabatan sekda. (foto: syuhud/bangsaonline).

Pada saat one week program baru-baru ini, lanjut pejabat tersebut, Bupati meminta agar pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat agar menguikuti lelang lima jabatan di SOTK (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) baru.

Kelima jabatan yang dilelang itu adalah, Kantor Satpol PP (tipe B), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (tipe A), Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe A), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (tipe A), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip (tipe B).

"Pak Bupati bilang kalau saat ini tidak mau ikut lelang jangan harap bisa ikut di tahun 2018," ungkapnya.

Sementara Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) , M.Nadlif membantah, kalau lelang jabatan yang dilakukan selama ini hanya sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, lelang jabatan selama ini benar-benar dilakukan untuk mencari pejabat yang berkompeten di bidangnya. "Kata siapa. Tidak benar itu," kata Nadlif.

Menurut Nadlif, dalam lelang jabatan selama ini, tim lelang menghasilkan tiga nama kandidat yang mendapatkan nilai tertinggi dan layak untuk menduduki suatu jabatan yang diinginkan. Nah, dari tiga nama kandidat hasil lelang itu kemudian diusulkan kepada Bupati.

"Pak Bupati yang memiliki hak prerogatif untuk memilih salah satu diantara mereka," katanya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO