Kesehatan Menurun, Dahlan jadi Tahanan Kota, Kejati Jatim Diminta Tak Pakai Hukum untuk Balas Dendam

Kesehatan Menurun, Dahlan jadi Tahanan Kota, Kejati Jatim Diminta Tak Pakai Hukum untuk Balas Dendam Dahlan Iskan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lantaran kondisi kesehatannya memburuk pasca-pemeriksaan kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan akhirnya dibebaskan dan menjadi tahanan kota pada Senin (31/10). Selanjutnya, dia harus lapor seminggu dua kali. Sekitar pukul 23.00 WIB, bos Jawa Pos Group ini tiba di kediamannya, Kompleks Perumahan Sakura Regency Blok AA 18, Surabaya.

Dahlan dijemput keluarganya di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo menggunakan mobil Toyota Vellfire warna putih Nopol L 854 NS.

"Saya sangat terharu. Banyak netizen yang mendukung saya habis-habisan. Saya tidak menyangka dukungan warga begitu banyak. Saya sampai mbrebes mili. Mbrebes mili itu mengeluarkan air mata. Saya ucapkan terima kasih semua yang mendukung saya," kata Dahlan di kediamannya, kemarin (1/11).

Mengenai kesehatannya, Dahlan mengaku memang kondisinya tidak stabil. "Iya, tadi tekanan darah naik. Makanya saya mohon izin mau istirahat dulu. Terima kasih semuanya," tutup Dahlan.

Seperti diketahui, saat menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi PT PWU di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin pagi, tensi Dahlan naik 160. Pemeriksaan pun terpaksa dihentikan sekitar pukul 13.45 WIB.

Karena tensinya terus naik sampai 180, keluarga Dahlan pun mengajukan surat penangguhan penahanan, yang disertai rekam medis pada pukul 21.00 WIB. Oleh pihak kejaksaan, permohonan keluarga Dahlan itupun dikabulkan dan menurunkan statusnya menjadi tahanan kota.

Dahlan sendiri, resmi ditetapkan jadi tersangka pada 27 Oktober lalu, setelah menjalani lima kali pemeriksaan dan langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO