KASUM Duga Ada Rekaman Pejabat BIN yang Disembunyikan, Antara Polly dan Muchdi

KASUM Duga Ada Rekaman Pejabat BIN yang Disembunyikan, Antara Polly dan Muchdi Aktivis KASUM membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta pada 29 Juli 2015 silam.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komite Aksi Solidaritas untuk (KASUM) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menyembunyikan hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus kematian .

Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan ada temuan tim yang saat persidangan tidak muncul dalam persidangan. "Ada rekaman yang ketika di pengadilan tidak ada," ucap Anam di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (30/10).

Menurut Anam, rekaman itu diduga berisi percakapan antara Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Prawiro dengan Pollycarpus. Rekaman itu tak pernah muncul di pengadilan. Yang ada di persidangan, ucapnya, hanya berupa call data record. Padahal, ia menilai, adanya rekaman itu akan menunjukkan indikasi keterlibatan oknum BIN dalam kematian aktivis .

Anam menjelaskan, rekaman percakapan diperoleh setelah ketua tim kasus Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle, Amerika Serikat. Saat itu Bambang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Anam menjelaskan, pada saat Komisaris Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle, dia menemukan sebuah bukti baru. Bukti baru tersebut berupa sebuah chip telepon milik Polycarpus.

"Waktu itu komjen BHD datang ke Seattle hanya membawa potongan tubuh untuk melihat asenikumnya. Yang kami ketahui dan kami konfirmasi tidak hanya tubuh tapi juga chip telepon Polycarpus. Nah ketika beliau pulang dari Seattle, ketemu KASUM ada beberapa orang termasuk saya, itu dia mengakui bahwa mendapat sesuatu yang besar," jelasnya.

"Lalu sesuatu yang besar itu apa? Salah satunya rekaman suara yang mengatakan 'Siap, laksanakan, selesai' itu komnikasi antara Polycarpus dan Muchdi PR," tandasnya.

Sebelum persidangan kasus akan digelar, Anam melanjutkan, kepolisian dan Kejaksaan Agung menyatakan akan membawa temuan rekaman itu ke persidangan. Namun upaya itu ternyata tidak direalisasi hingga persidangan berakhir. KASUM meminta aparat penegak hukum saat ini untuk menemukan rekaman percakapan dan menjadikannya sebagai alat bukti baru untuk melanjutkan kasus .

Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bukti penting yang berisi koordinasi antara Deputi V BIN Muchdi PR dengan Polycarpus. Choirul Anam mengatakan, keinginan tersebut semakin kuat ketika Sudi Silalahi juga menyebut jika dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) sudah ditindaklanjuti. Padahal, menurutnya, rekaman ini justru belum diungkap.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO