KASUM Duga Ada Rekaman Pejabat BIN yang Disembunyikan, Antara Polly dan Muchdi

KASUM Duga Ada Rekaman Pejabat BIN yang Disembunyikan, Antara Polly dan Muchdi Aktivis KASUM membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus di PTUN, Jakarta pada 29 Juli 2015 silam.

"Kenapa kami terfokus pada rekaman? Karena kami ada miss leading yang dilakukan oleh Sudi Silalahi ketika penjelasan di Puri Cikeas, yang mengatakan bahwa betul dokumen TPF sudah ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia menambahkan, rekaman pembicaraan bisa menjadi bukti baru lantaran banyak mengungkap fakta.

"Rekaman suara tersebut adalah pembicaraan dari 41 hubungan telepon antara Pollycarpus dan Muchdi PR yang menjadi temuan ketua TIM saat sepulang dari Seattle, Amerika Serikat. Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri dan pihak Kejaksaan Agung mengakui itu baik secara langsung kepada KASUM maupun Publik," ujarnya.

"Rekaman ini walaupun ada dan dikuasai oleh polisi dan Kejaksaan Agung serta disampaikan kepada KASUM, namun itu tidak pernah digunakan dalam proses pengadilan terhadap Muchdi PR. Rekaman suara ini juga menjadi salah satu bukti kunci keberadaan pejabat BIN dalam operasi pembunuhan Cak ," tambahnya.

Langkah kedua, lanjut Anam, adalah dengan membentuk Tim baru bernama Tim Kepresidenan. Anam berpendapat, sulit untuk mengandalkan keberadaan Tim Pencari Fakta (TPF) yang dinilai belum memiliki perkembangan yang cukup baik.

"Pembunuhan Cak adalah pembunuhan sempurna, tidak hanya menghilangkan nyawa dilakukan secara profesional namun menutup kasus ini hingga tahun ke-12. Untuk itu perlu Tim Kepresidenan yang memiliki mandat kuat dan independen. tanpa mandat yang kuat dan independen, kasus ini akan sulit untuk diungkap. Presiden Jokowi harus segera membentuknya," tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Anam, pihaknya juga mendesak agar Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberi penjelasan lebih dalam atas statement yang disampaikan oleh mantan Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi di Puri Cikeas. Sudi menyatakan bahwa telah ada penyidikan atas keterlibatan mantan Kepala BIN Hendropriono.

Pihaknya menilai pernyataan tersebut sebagai indikasi awal usaha penutupan kasus pembunuhan agar tidak sampai ke aktor intelektual oleh mantan Presiden SBY.

"Alasannya apa? karena banyak fakta dan bukti yang menggambarkan pembunuhan ini melibatkan oknum-oknum pejabat BIN pada saat itu. Fakta dan bukti ini ditemukan dalam berbagai proses termasuk dalam kasus Pollycarpus dan Muchdi PR," pungkasnya. (tic/mer/det/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO