Ketua Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan calon Ketua KONI Kota Blitar, Slamet Haryono Seputro.
KOTA BLITAR, BANSAONLINE.com - Nama mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, muncul dalam bursa calon Ketua KONI Kota Blitar dan menjadi perhatian publik. Meski pernah dua kali terjerat kasus pidana, Tim Seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua KONI Kota Blitar memastikan Samanhudi tetap memenuhi syarat untuk maju.
Ketua Tim Seleksi, Slamet Haryono Seputro, menegaskan pihaknya berpedoman pada regulasi terbaru Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Jadi Pak Samanhudi memenuhi syarat, meskipun mantan narapidana. Karena Permenpora lama sudah dicabut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan, aturan lama yang melarang mantan narapidana mencalonkan diri telah dicabut melalui Permenpora Nomor 7 Tahun 2025 yang diterbitkan Menpora Erick Thohir. Regulasi tersebut menggantikan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Olahraga Prestasi.
Selain Samanhudi, pencalonan Tony Andreas juga sempat menimbulkan polemik karena sudah dua kali menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar. Namun Slamet menegaskan aturan larangan hanya berlaku di tempat yang sama.
“Kalau di kabupaten sudah dua periode memang tidak bisa lagi. Tapi kalau maju di Kota Blitar masih diperbolehkan,” tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah nama ikut meramaikan bursa Ketua KONI Kota Blitar, di antaranya aktivis Trijanto, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, serta Prasetyo dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Blitar.
Namun hingga batas akhir pengembalian formulir, hanya Tony Andreas dan Samanhudi Anwar yang resmi mendaftar. Dengan demikian, nama-nama lain dipastikan gugur dalam tahapan penjaringan. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




