Masuk 20 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut, Wali Kota Madiun segera Diperiksa

Masuk 20 Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut, Wali Kota Madiun segera Diperiksa Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.

Ia enggan membeberkan lebih jauh soal laporan tersebut. Namun, 20 laporan rekening gendut berasal dari level kabupaten/kota maupun provinsi.

Tahun ini, KPK menersangkakan empat kepala daerah. Selain Bambang, ada Bupati Rokan Hulu, Suparman. Lalu, Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Penyelidikan Yan Anton, Nur Alam dan Bambang Irianto juga didasarkan pada laporan PPATK terkait rekening mencurigakan.

KPK sendiri menjadwalkan segera meminta keterangan Bambang. "Wali Kota Madiun sudah diumumkan sebagai tersangka kemarin (Senin, 17 Oktober), untuk motifnya penerimaan gratifikasi dan korupsi," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Selasa (18/10).

KPK berencana memanggil Irianto dalam waktu dekat. "Kami akan memanggil yang berangkutan sebagai tersangka untuk diperiksa. Dan mendalami bagaimana perannya (dalam kasus tersebut)," ucap Yuyuk.

Adanya pemanggilan kepada Irianto ini juga diharapkan dapat mengetahui detail motif korupsi yang dilakukan oleh tersangka. Sekaligus juga dapat menghitung total kerugian yang dialami negara.(hen/kcm/lan)

Sumber: kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO