Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, Wali Kota Madiun Bambang Irianto merupakan salah seorang dari sejumlah kepala daerah yang menurut analisis PPATK, memiliki rekening gendut.
Bambang pada Senin (17/10) kemarin ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima gratifikasi.
BACA JUGA:
- Resmi! KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Giliran Bos Hotel Aston Dipanggil KPK
- Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Panggil Pejabat-pejabat Pemkot Madiun
- Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Besar Madiun: Notaris Diperiksa, KPK Geledah Tiga Instansi
"Iya (salah satunya Madiun). Kami pernah berikan data beberapa kepala daerah (dengan rekening gendut) kepada KPK dan Kejaksaan," kata Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Yusuf menambahkan, dari sekian banyak kepala daerah yang pada akhirnya menjadi tersangka KPK, mayoritas berawal dari laporan rekening gendut PPATK.
Menurut Yusuf, jajarannya masih menelusuri rekening mencurigakan sejumlah kepala daerah. Namun Yusuf mengaku belum bisa membeberkan informasi tersebut ke publik. "Saya enggak bisa sebut nanti mengganggu pemeriksaan. Saya katakan bahwa bermula dari laporan kami, mereka tindaklanjuti lalu ketemu lah simpul-simpul," ujarnya.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso sebelumnya mengungkapkan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




