Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (4): Saling Lempar, Dinas Perizinan 'Muara' Pungli

Menguak Praktik Pungli di Kota Santri (4): Saling Lempar, Dinas Perizinan Ilustrasi

"Jangankan perusahaan besar, kalau mau izin untuk HO tower salah satu provider, ya tetap ada pelicinnya," terang N. Ia juga mengatakan sebagai contoh, untuk sebuah tower biasanya ditarif sesuai dengan ketinggian. Semakin tinggi semakin mahal.

Namun masih kata N hal ini disiasati para makelar yang sebelumnya telah kongkalikong dengan oknum dinas. Penerapan tarif rata pada sejumlah tower yang mereka urus pun jadi solusinya.

"Laporan ke pemohon izin tetap berdasarkan tinggi rendahnya tower, praktik di lapangan uang tersebut ya kita bagi dengan pegawai. Bahkan tak jarang kepala dinas bisa bersentuhan langsung dengan para calo," tambah N.

Sebagaimana diketahui, praktik pungli pada sektor pelayanan publik di kota santri masih sangat tinggi. Tercatat, sejumlah instansi terindikasi masih melangsungkan praktik pungli.

Dinas Perizinan Jombang menempati posisi teratas dari tiga besar SKPD yang terindikasi kerap melanggengkan praktik pungli. Posisi selanjutnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar. (dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO