Kemenhaj Atur Mekanisme Pembayaran Dam Haji 2026

Kemenhaj Atur Mekanisme Pembayaran Dam Haji 2026 Kasi Bimbad PPIH 2026, Anis Dyah Puspita. Foto: MCH 2026

JEDDAH, BANGSAONLINE.com - Kemenhaj resmi menetapkan ketentuan pembayaran dam haji bagi jamaah tahun ini. Aturan tersebut menegaskan, pembayaran dam wajib dilakukan melalui platform resmi, dengan mekanisme yang disesuaikan berdasarkan jenis haji yang dipilih jamaah.

Petugas Pembimbing Ibadah PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Anis Diyah Puspita, menjelaskan mayoritas jamaah Indonesia melaksanakan Haji Tamattu’.

"Bagi haji Tamattu’ dikenakan Dam Tamattu’, yaitu menyembelih seekor kambing dan itu bersifat tartib (berurutan) dan taqdir (kadarnya ditentukan syariat)," ujarnya pada Senin (11/5/2026).

Apabila tidak mampu secara ekonomi, dam dapat diganti dengan puasa 10 hari, yakni 3 hari di Arab Saudi dan 7 hari di tanah air. Sementara itu, jamaah yang memilih Haji Qiran dikenakan Dam Nusuk berupa penyembelihan kambing, sedangkan Haji Ifrad tidak diwajibkan membayar dam kecuali melanggar larangan ihram.

Kemenhaj menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam. Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan jamaah, serta meningkatkan tata kelola ibadah haji sesuai syariat.

Pembayaran dam di Arab Saudi dilakukan melalui platform resmi Adahi dengan jalur Nusuk Masar, dengan biaya sekitar 720 SAR. 

Jamaah juga dapat menunaikan dam di tanah air melalui lembaga resmi seperti BAZNAS, LAZ, organisasi keagamaan, KBIHU, atau secara mandiri sesuai ketentuan syariah.

"Mekanisme ini dapat dipilih jamaah bagi yang ingin menyalurkan dam di Tanah Air," kata Anis.

Ditegaskan pula bahwa pembayaran dam dilakukan secara tunai dan dikoordinir mulai dari regu, rombongan, kloter, hingga daerah kerja.

"Dilaporkan secara berjenjang agar semuanya terdata dan amanah. Kami sangat mengharapkan jamaah tidak membayar melalui jalur tidak resmi. Pemerintah Arab Saudi juga menekankan pembayaran dam melalui Adahi untuk menjaga amanah," urai Anis. (msn/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO