TKD Belum Bisa Dibebaskan, Penuntasan Tol Joker Semakin Terancam Molor

TKD Belum Bisa Dibebaskan, Penuntasan Tol Joker Semakin Terancam Molor Pembangunan tol Jombang. foto: repro okezone

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Setelah diketahui ada 1.584 meter persegi tanah wakaf untuk pembangunan tol Jombang-Mojokerto (Joker) Seksi II belum bisa dibebaskan, kini terbongkar terdapat sejumlah TKD (Tanah kas Desa) yang juga belum dituntaskan. Belum dibebaskannya tanah wakaf dan TKD ini mengancam penyelesaian tol di kota santri tersebut.

Terkait TKD tersebut terdapat hampir di semua desa terdampak pembangunan tol Joker. ”Selain tanah wakaf, ada juga TKD yang belum bisa dibebaskan. Dan itu tersebar di hampir semua desa,” kata Kepala BPN (Badan Pertanahan nasional) Kabupaten Jombang, Ribut Dwi Cahyono selaku Panitia Pembebasan Tanah (P2T). Namun demikian, ia belum menyebutkan secara rinci lokasi TKD tersebut.

Menurutnya, dalam proses pembebasan TKD itu pihaknya perlu melibatkan pemerintah daerah. Ia pun sudah melakukan upaya komunikasi dengan berbagai pihak untuk segera membeaskan TKD tersebut. “Semoga dalam waktu dekat bisa segera rampung,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan tol Joker seksi II diprediksi akan semakin molor karena masih ada 7 bidang tanah wakaf seluas 1.584 meter persegi yang belum selesai dibebaskan. Karena proses pembebasan tanah wakaf untuk lahan tol membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Adapun prosesnya dimulai dari appraisal tanah, kemudian penentuan lokasi lahan pengganti tanah wakaf, setelah itu permohonan ijin kepada Kemenag (Kementerian Agama).

Sedangkan waktu terlama akan tersita proses pengurusan ijin dari Kemenag. Soalnya diawali dari permohonan ijin kepada KUA (Kantor Urusan Agama) setempat, kemudian dilanjutkan kepada Kemenag Kabupaten, setelah itu diteruskan kepada Kanwil Kemenag Provinsi, dan terakhir di verifikasi di Kemenag pusat.

Untuk diketahui, secara keseluruhan proyek tol ini membentang dari Mojokerto hingga Kertosono sepanjang 40,5 kilometer. Ruas tol terpanjang di Jatim ini dibangun sejak bulan Juli 2010 oleh PT MHI selaku pemegang hak konsesi. Sedangkan tol Joker seksi II yang digarap PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) itu membentang dari DesaTamping Mojo Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang hingga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto sepanjang 19,9 kilometer. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO