Dishub Jombang Tak Acuh Terkait Polemik Parkir Berlangganan

Dishub Jombang Tak Acuh Terkait Polemik Parkir Berlangganan Stiker parkir berlangganan yang ditempel di kendaraan di wilayah Kabupaten Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Pemungutan ini tidak hanya dilakukan satu atau dua orang Jukir, tapi mayoritas melakukan pemungutan. Padahal para Jukir tersebut resmi, mereka berseragam biru berlogo Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Beroperasinya pun di wilayah parkir berlangganan, yaitu di Jl KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jl A. Yani, dan Jl Wahid Hasyim.

Biasanya, para pengendara yang memarkir kendaraan tidak langsung ditarik biaya. Tapi, modusnya adalah dengan sengaja menutupi sepeda motor dengan lembaran kardus. Dengan alasan supaya tidak panas. Baru kemudian, Jukir mendekati pengendara saat akan pulang. Saat itulah pengendara terkena biaya.

"Saya sering ke sini kok, biasanya bayarnya seribu, kadang 2000," kata Sukamto, salah satu pelanggan toko di Jl Gus Dur.

Ia pun mengaku, selama ini dirinya sudah membayar retribusi parkir berlangganan bersamaan dengan pengurusan pajak atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). "Seharusnya Jukir itu tidak menerima walaupun diberi pemilik kendaraan. Karena kita sudah bayar berlangganan. Kalau seperti ini, kita dituntut bayar dobel dong," ujarnya.

Hal yang sama dialami Sutarno. Pria asal Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek ini harus membayar uang parkir meskipun juga sudah berlangganan. "Tidak hanya saya, itu yang lain juga akhirnya bayar. Mereka platnya Jombang semua," akunya ditemui di Jl Wahid Hasyim. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO