Pengelolaan Terminal Patria Kota Blitar akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

Pengelolaan Terminal Patria Kota Blitar akan Diambil Alih Pemerintah Pusat

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pengelolaan terminal Patria Kota Blitar akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Tak hanya aset, 15 pegawai terminal juga akan diserahkan ke pusat.

Kepala terminal Patria Kota Blitar Adam Bachtiar mengatakan validasi personal, prasarana, penganggaran, dan dokumen (P3D) sudah dilakukan di terminal Patria sejak setahun yang lalu. Kegiatan tersebut merupakan pendataan terakhir seluruh aset terminal yang terletak di jalan Kenari Kota Blitar tersebut.

"Kami ikut mendampingi saat validasi P3D," tutur Adam Bachtiar kepada wartawan, Jumat (16/9).

Dengan validasi tersebut, ungkap Adam, pihaknya tinggal menunggu pengambilalihan terminal Patria. Pengalihan itu sendiri sesuai dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (pemda), di mana untuk terminal tipe A pengelolaanya akan diambil alih pusat, tipe B diambil alih pemerintah Provinsi, sedangkan terminal tipe C tetap dikelola pemerintah daerah. Terminal Patria Kota Blitar sendiri tergolong dalam terminal tipe A. "Karena terminal Patria Kota Blitar termasuk tipe A jadi nanginya akan ikut pusat," imbuhnya.

Usai pengambilalihan, seluruh aset terminal akan menjadi hak pemerintah pusat. Selain lahan, Hendro mengungkapkan, infrastruktur seperti tempat parkir, kios serta mandi, cuci, kakus (MCK) juga di bawah kendali pusat. Termasuk pegawai terminal.

"Kami punya 15 pegawai, yang nantinya juga akan beralih menjadi pegawai pusat, yang memang mereka juga sudah bersedia dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai," jelas pria berkumis tebal tersebut.

Secara resmi penyerahan terminal Patria ke pusat akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti. Dimana pada masa transisi dari pengelolaan pemerintah daerah ke pemerintah pusat opersional terminal Patria masih melekat di Pemkot Blitar. Termasuk dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan terminal. Dan baru akan benar-benar lepas pada Januari 2017. Sementara untuk untuk aset milik Pemkot Blitar seperti genset dan mesin pemotong rumput nantinya statusnya akan dipinjamkan ke pengelola yang baru.

"Pengelolaan dalam masa transisi masih dibawah Pemkot Blitar, namun per Januari 2017 nanti semua sudah akan dialihkan ke pusat," kata Adam.

Sementara saat ini pihak kantor terminal masih melakukan upaya pemecahan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk memilah lahan bagian mana saja yang akan siserahkan.

"Untuk kantor terminal dan garasi bus sekarang sertifikatnya kan masih jadi satu dengan terminal, itu yang sedang kita lakukan upaya pecah sertifikat karena nantinya bagian kantor terminal dan garasi bus tidak termasuk dalam aset yang diserahkan," pungkad Adam. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO