Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean

Urus e-KTP Membludak, Warga Kecamatan Ngoro dan Mojoagung Jombang Dibatasi 30 Antrean Warga sedang antre mengurus e-KTP di kantor Kecamatan Mojoagung, Kamis (25/8) pagi. foto: ROMZA/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tidak hanya di Kecamatan Ngoro, membludaknya antrean pengurusan e-KTP di Kabupaten Jombang juga terjadi di Kecamatan Mojoagung. Tak pelak warga harus datang ke kantor kecamatan sejak pagi buta untuk mendapatkan nomor antrean.

Kecamatan Mojoagung merupakan salah satu titik pelayanan e-KTP, bersama Kecamatan Ploso, Ngoro dan Perak.

Kepada Bangsaonline, warga mengaku datang ke kantor plat merah tersebut sejak pukul 05.00 WIB. Bahkan, sejumlah warga terpaksa balik kanan alias pulang dengan tangan hampa karena tidak mendapatkan nomor antrean.

"Saya tadi datang ke sini (kantor kecamatan mojoagung, red) sejak pukul 05.00 pagi. Banyak yang terlambat akhirnya pulang karena tidak dapat nomor antrean," kata Heni Olivia, warga Desa/Kecamatan Mojoagung ditemui di lokasi, Kamis (25/8) pagi.

Setiap harinya, hanya ada 30 kuota untuk warga yang akan mengurus e-KTP dan 40 kuota untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK). Jika kuota antrean sudah terpenuhi, warga yang tak kebagian antrian harus datang pada hari lain. Itupun, harus bersaing dengan warga lain yang juga berebut untuk mendapatkan antrian pengurusan e-KTP.

(BACA: Surat Terbuka dari Netizen untuk Bupati Jombang terkait Bobroknya Pelayanan e-KTP)

"Kalau tidak dapat antrean hari ini, mereka harus balik lagi hari Selasa atau Rabu atau Kamis pekan depan. Karena hanya tiga hari itu pelayanan di kecamatan dibuka," tukasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO