Sidang Kasus Suap Panitera, Nusron Wahid Disebut Terima Uang dari Lippo di Kantor Ansor

Sidang Kasus Suap Panitera, Nusron Wahid Disebut Terima Uang dari Lippo di Kantor Ansor   Nusron Wahid.

Nusron sebelumnya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Pada 27 November 2014, Nusron dilantik sebagai kepala BNP2TKI. Dia juga menjadi ketua umum GP Ansor sejak 2011-2015.

Setelah Muktamar NU ke-33 yang kisruh di Jombang Nusron Wahid diangkat sebagai salah satu ketua PBNU oleh KH Said Aqil Siradj. Dalam Muktamar NU ke-33 yang mengecewakan para kiai itu Nusron Wahid berperan aktif untuk mengegolkan Said Aqil sebagai ketua umum PBNU.

JPU lantas mengonfirmasi BAP Darmaji kepada Doddy. Kepada jaksa, Doddy mengaku sebagai asisten Eddy Sindoro.

"Iya, saya kerja, Pak. Freelance. Saya kan dapat job dari beliau," kata Doddy di persidangan.

Sebagai asisten Eddy, Doddy mengaku sering mendampingi bosnya. Termasuk melaksanakan perintah bosnya menemui pejabat dan membawa dokumen untuk kepentingan Eddy.

“Tapi itu tidak selalu. Kadang-kadang iya," kata Doddy.

Namun, Doddy membantah hampir semua keterangan Darmaji. Kecuali keterangan tentang tugas sebagai asisten yang menjalankan perintah Eddy Sindoro.

Dalam perkara ini, Doddy didakwa sebagai perantara suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Doddy disebut memberikan suap kepada Edy sebesar Rp 150 juta.

Suap itu diberikan agar Edy Nasution membantu pengurusan perkara-perkara milik Lippo Group di PN Jakpus.(jpnn)

Sumber: JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO