Keluarga ABK yang disandera.
Menurut dia, pemerintah harus segera menentukan langkah yang pasti dan terukur dalam membebaskan sandera. Pemerintah, kata Jazuli, harus serius menanggapi karena para ABK itu sudah disandera lebih dari satu bulan.
Menurut Jazuli, meski mungkin ABK WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf tidak mengalami penyiksaan fisik, tetapi lebih dari satu bulan tak kunjung dibebaskan bisa mengganggu secara psikologis.
Jazuli menyadari bahwa pembebasan sandera tidak mudah. Maka dari itu, lanjut dia, pemerintah perlu menentukan langkah-langkah yang tepat.
"Langkah yang terukur, riil, konkret. Saya percaya tentara masih mampu, pemerintah masih mampu, tapi harus dengan cepat, biasanya pembebasan itu kan tidak sederhana," ujarnya.
Dalam pembebasan 10 anak buah kapal Brahma 12 pada awal Mei 2016 sempat terjadi saling klaim keberhasilan pembebasan sandera. Klaim itu dilontarkan oleh Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dan Yayasan Sukma.
Kivlan, salah satu anggota tim negosiator dalam upaya pembebasan tersebut, menyebut bahwa Yayasan Sukma tak ikut berpartisipasi dalam upaya pembebasan yang dilakukan pihaknya.
"Yayasan (Sukma) datang tanggal 27 April hingga 1 Mei, tiba-tiba menjemput, tidak ikut operasi," kata Kivlan.
Yayasan Sukma merupakan lembaga yang berafiliasi dengan Partai Nasdem. Sepuluh ABK tersebut pun dibawa menggunakan pesawat pribadi milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Kivlan juga menyayangkan lantaran ada pihak yang mengklaim telah melakukan penyelamatan, tetapi tak terlibat dalam operasi.
Menanggapi pernyataan Kivlan, anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi membantah bahwa Yayasan Sukma hanya menjemput 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Dia memastikan bahwa Yayasan Sukma yang berafiliasi dengan Nasdem itu ikut terlibat dalam proses pembebasan 10 WNI anak buah kapal Brahma 12. "Itu menurut saya naif sekali kalau dikatakan hanya menjemput sandera. Tidak mungkin," kata Taufiqulhadi. (det/mer/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




