Kajari Sidoarjo, HM. Sunarto SH.
Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi TKD Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu dan dana kompensasi APBDes Popoh, yang kini masih pengungkapan. Juga, tukar guling TKD Sidokepung, Kecamatan Buduran, saat ini masih proses pengungkapan.
Selain menangani dugaan korupsi TKD, kejaksaan juga sedang mengungkap kasus dugaan korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Dalam kasus yang sedang santer dibincangkan itu, penyidik Kejaksaan tengah mengungkap kasus lelang pengadaan pipanisasi PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 8,9 miliar Tahun 2015 yang dimenangi CV Langgeng Jaya Surabaya.
Penyidik telah menetapkan seorang tersangka yakni mantan Dirut PDAM Delta Tirta, Sugeng Mujiadi. Bukan hanya soal pengadaan pipanisasi. Kejaksaan juga tengah mengungkap dugaan korupsi PDAM DTS lainnya yakni pencairan uang senilai Rp 18 miliar untuk proyek yang dikerjakan sekitar 34 rekanan yang sudah diselesaikan hingga akhir Tahun 2015.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, HM. Sunarto SH mengatakan, secepatnya 3 berkas perkara untuk tersangka pengadaan polarisasi PDAM, Tukar guling TKD Buduran dan dan tukar Guling Desa Betro, Sedati bakal segera dilimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)-nya dari penyidik ke Penuntut Umum. "Namun, kasus ini tetap kami kembangkan," ucap mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu.
Pengembangannya, sambung mantan Kajari Jombang itu, di antaranya kasus pembebasan lahan untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM Delta Tirta Sidoarjo, serta pencairan uang senilai Rp 18 miliar untuk proyek yang dikerjakan sekitar 34 rekanan yang sudah diselesaikan hingga akhir Tahun 2015 kemarin. (nni/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




