Ketua Dewan Sidoarjo Disambati Soal Pungutan Sekolah saat Reses

Ketua Dewan Sidoarjo Disambati Soal Pungutan Sekolah saat Reses Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan menemui konstituen melalui kegiatan reses, di Desa Dungus Kecamatan Sukodono, Jumat (1/7) malam. (foto istimewa)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Sidoarjo masih mengeluhkan adanya pungutan biaya sekolah. Warga pun berharap ada aturan tegas soal biaya sekolah.

Pungutan sekolah biasanya muncul dengan dalih biaya untuk berbagai kebutuhan sekolah yang kerap dilegitimasi dengan dasar kesepakatan wali murid dan komite sekolah.

Keluhan tentang pungutan sekolah terungkap saat Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan menggelar jaring aspirasi warga (reses), di sebuah rumah makan, di Desa Dungus Kecamatan Sukodono, Jumat (1/7) malam.

Efendy, warga Desa Suko Kecamatan Sukodono mengaku terbebani dengan pungutan sekolah yang dibebankan ke wali murid.

Katanya, pungutan biaya sekolah tersebut dilakukan atas dasar berbagai alasan, baik karena kebutuhan untuk peningkatan mutu sekolah maupun dalih sebagai kesepakatan dari komite sekolah.

”Hal itu menurut kami perlu dipertegas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pungutan biaya sekolah,” ungkap Efendy.

Di sisi lain, seorang warga asal Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono mengungkapkan harapannya, perlunya SMA Negeri di Kecamatan Sukodono.

Merespon keluhan tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan, anggota DPRD Sidoarjo berkomitmen sekolah di Sidoarjo mulai tahun anggaran 2017 mendatang akan menutupi Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) hingga seratus persen pada semua jenjang pendidikan wajib belajar (wajar) 9 tahun.

”Soal pungutan biaya sekolah itu memang dilematis. Semisal, ada sekolah yang akan bisa lebih maju dengan gotong royong ikhlas para wali murid, apa kita larang ? Nantinya, kita canangkan, tahun 2017 biaya operasional satuan pendidikan SD-SMP ditutup lewat APBD,” cetus gus Wawan , panggilan karib Ketua DPRD Sidoarjo ini.

Politisi PKB asal Dapil Sidoarjo 3 (Sukodono, Wonoayu, Tulangan) ini menambahkan, terkait jenjang pendidikan SMA sederajat, usulan pembangunan SMA Negeri di Sukodono sudah pernah diusulkan.

Namun, saat ini terkendala lagi. Sebab urusan pendidikan SMA sederajat kini diambil alih oleh pemerintah provinsi.