Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan menemui konstituen melalui kegiatan reses, di Desa Dungus Kecamatan Sukodono, Jumat (1/7) malam. (foto istimewa)
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Sidoarjo masih mengeluhkan adanya pungutan biaya sekolah. Warga pun berharap ada aturan tegas soal biaya sekolah.
Pungutan sekolah biasanya muncul dengan dalih biaya untuk berbagai kebutuhan sekolah yang kerap dilegitimasi dengan dasar kesepakatan wali murid dan komite sekolah.
BACA JUGA:
- Pembelajaran Daring di Sidoarjo Masuki Hari Ketiga, Guru dan Siswa Inginkan KBM Tatap Muka
- Umaha Sidoarjo Fasilitasi Seleksi Perangkat Desa Pasinan Lemahputih Gresik
- Resmikan Dormitory Smamda Sidoarjo, Mendikdasmen: Ini Terobosan Pendidikan Terintegrasi
- Wujudkan Kampus Berdampak, Umaha Sidoarjo Lauching Program ini
Keluhan tentang pungutan sekolah terungkap saat Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan menggelar jaring aspirasi warga (reses), di sebuah rumah makan, di Desa Dungus Kecamatan Sukodono, Jumat (1/7) malam.
Efendy, warga Desa Suko Kecamatan Sukodono mengaku terbebani dengan pungutan sekolah yang dibebankan ke wali murid.
Katanya, pungutan biaya sekolah tersebut dilakukan atas dasar berbagai alasan, baik karena kebutuhan untuk peningkatan mutu sekolah maupun dalih sebagai kesepakatan dari komite sekolah.
”Hal itu menurut kami perlu dipertegas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pungutan biaya sekolah,” ungkap Efendy.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




