
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Manajemen Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ) menyatakan siap memberikan kompensasi pada warga sekitar. Dengan syarat, ada bukti pelanggaran serta ada dampak langsung dari gas buang.
Field Andim Superintendent JOB PPEJ, Akbar Paradima, Kamis (30/6) mengatakan, saat ini JOB PPEJ bersama tim ITS dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tuban sedang melakukan penelitian dampak gas buang tersebut. Hasil penelitian itu nantinya akan menjadi rujukan perusahaan untuk memberikan kompensasi.
Untuk itu, ia mengatakan pihaknya belum bisa memenuhi ini tuntutan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang meminta kompensasi.
“Kompensasi itu diberikan ketika ada dampak langsung dari operasi gas buang. Dulu (gas buang) sampai 20 MMSCFD, sekarang ini tinggal 3 MMSCFD. Itu yang kita mau buktikan dulu,” jelasnya usai menghadiri pertemuan dengan warga Desa Rahayu serta Muspika Kecamatan Soko.
Ia membeberkan, saat ini tingkat produksi minyak di lapangan migas di Sumur Mudi Desa Rahayu, Kecamatan Soko turun. Hal ini tentu berdampak pada gas buang yang dihasilkan yang secara otomatis juga menurun.
“Jadi warga setempat kami minta tidak serta minta kompensasi, karena langkah pemberian kompensasi sudah diatur dalam undang-undang. Kalau kita kasih kompensasi tanpa ada dasar hukum dan itu merupakan temuan, maka kita bisa masuk penjara, karena kita tidak bisa main-main dengan uang negara,” tambahnya.
Untuk diketahui, saat ini produksi minyak yang dihasilkan JOB PPEJ di lapangan sumur Mudi sekitar 1.000 barel per hari. Padahal beberapa waktu lalu tingkat produksi hasil minyak dari lapangan mencapai 4.000 barel per hari.
Turunnya tingkat produksi dan harga minyak dunia yang belum membaik membuat banyak korporasi hulu migas menghela napas panjang dan mengatur manajamen produksi serta keuangan secara hati-hati. Sebab, biaya operasional dan produksi per barel cukup tinggi. Sedangkan, harga minyak di pasar global berada di kisaran USD 35 per barel.
“Ini Pertamina yang punya, saham Cina tinggal 10 persen. Kalau bukan Pertamina yang punya, ini mesti ada kalkulasi lain,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko mengamuk lantaran flare milik JOB PPEJ yang terletak di Sumur Mudi menyemburkan api besar. Karena kesal, warga langsung melakukan penyegelan pintu gerbang PAD B. Warga juga meminta kompensasi sebagai ganti rugi. (wan/rev)